Tindak Lanjut IHPS I 2021, BAP DPD RI Rapat Dengar Pendapat Bersama Pemprov Riau

user2

PEKANBARU (SULUHONLINE.ID) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengikuti rapat dengar pendapat Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 BPK RI, berlangsung di Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Kamis (27/1/2022).

Rapat dengar pendapat BAP DPD RI terkait IHPS I 2021 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III BAP DPD RI, Edwin Pratama Putra, yang juga dihadiri oleh beberapa anggota DPD RI lainnya, seperti Asep Hidayat, Dharma Setiawan, Alirman Sori, Ikbal Hi. Djabid, Syech Fadhil Rahmi, serta Habib Zakaria Bahasyim.

Sekdaprov Riau menyambut baik adanya pertemuan tersebut. Ia menyebutkan, Pemprov Riau sangat berkomitmen dalam menyelesaikan segala rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI perwakilan Riau dalam hal akuntabilitas keuangan Pemprov Riau.

SF Hariyanto mengharapkan dukungan dari DPD RI dan semua pihak yang ada dalam menjalankan pemerintahan yang transparan. Untuk itu, melalui pertemuan ini, ia berharap dapat membantu pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mewujudkan akuntabilitas publik di daerah.

"Tentu kita berharap dukungan dari semua menyelesaikan temuan-temuan itu. Terima kasih atas kunjungan BAP DPD RI, kalau ada permasalahan tak bisa diselesaikan di daerah mohon dibantu" ucapnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua III BAP DPD RI dapil Riau, Edwin Pratama Putra menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesediaan Pemprov Riau untuk hadir dan memfasilitasi rapat dengar pendapat ini.

Edwin mengungkapkan, DPD RI menjadi jembatan antara pemerintah pusat dalam hal ini BPK RI untuk memberikan solusi terkait akuntabilitas publik. Menurutnya, dari hasil diskusi ini nanti, akan diupayakan solusi-solusi mengatasi permasalahan yang ada di daerah khususnya di Provinsi Riau.

Ia juga mengharapkan adanya kerja sama antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi untuk menyamakan visi misi menyelesaikan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI.

"Terima kasih atas kesediaan Pemprov Riau memfasilitasi rapat ini. Mohon kerjasamanya untuk menyelesaikan rekomendasi LHP BPK RI," tutupnya.

Turut hadir dalam rapat itu, Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan, serta kepala OPD terkait lainnya, hadir pula Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemerintah Kota Pekanbaru, dan Pemerintah Kabupaten Inhil.***SOI-1



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

APBD-P Inhu Tahun 2023 Disyahkan Dewan Dalam Rapat Paripurna

RENGAT (SULUHONLINE)- Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, akhirnya Rancangan Peraturan Da

37 Anggota DPRD Inhu Mengikuti Bimtek di Pekanbaru

RENGAT (SULUHONLINE)-Agaknya keinginan untuk menambah ilmu tidak pernah surut dari anggota DPRD I