Dua Perempuan Ini Diamankan Polisi Sektor Rengat Barat
15 Juni 2026
PEKANBARU (SULUHONLINE.ID) - Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru sejak sepekan terakhir, membuat Kota Pekanbaru resmi terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kebijakan ini bakal berlangsung hingga 14 hari kedepan atau 28 Februari 2022. Hal itu sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1.
Serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Dalam Inmendagri itu, Kota Pekanbaru masuk pada penerapan PPKM Level 3 bersama dengan Kabupaten Bengkalis. Sementara Kabupaten Siak masuk PPKM Level 1 dan 9 kabupaten/kota lainnya berada pada PPKM Level 2.
"Iya kita level 3. Kita akan perkuat lagi prokes dan vaksinasi," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, pemerintah Kota bakal melakukan evaluasi terkait lonjakan kasus. Satgas Covid-19 juga bakal memperketat pergerakan masyarakat dalam pengendalian Covid-19.
Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru segera melakukan rapat terkait pengetatan kegiatan masyarakat. Ada sejumlah regulasi nantinya yang bakal diterbitkan seiring penerapan PPKM level 3.***SOI-1
SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT) – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas per
SULUHONLINE ID (RENGAT ) – Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfahmi Adrian didampin
SULUHONLINE,ID (PEMATANG REBA) – Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Inecda
INHIL (SULUHONLINE ID) – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan Nasional, Ai
SULUHONLINE ID (RENGAT) - Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajar
SULUHONLINE.ID (TEMBILAHAN) – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasiona