Bukan Karena Kasus Pencabulan, Tetapi Ditahan Terkait Pencurian

user2

PEKANBARU (SULUHONLINE.ID) - Berkas perkara anak anggota DPRD Kota Pekanbaru Arya (21) sudah masuk P-21 tahap II.

AR diduga terlibat perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah inisial A (15) di rumah orang tuanya yang merupakan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, ES di jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane mengatakan setelah P-21 tahap II, AR tidak ditahan dalam dugaan kasus pencabulan.

"AR tidak ditahan dalam kasus ini (pencabulan), namun ia ditahan dalam kasus lainnya," ujar Zulham Pardamean Pane, seperti yang dilansir riauonlinecoid.

Zulham juga menjelaskan pada perkara pencabulan saat penangguhan, AR dipertengahan waktu tersangkut kasus pencurian.

"Ia ditahan terkait kasus pencurian, masalah pencurian apa silahkan tanyakan ke Polresta Pekanbaru," terangnya.

Zulham juga menjelaskan saat ini timnya tengah menyimpulkan dakwaan terhadap pelaku AR.

"Kita rampungkan dulu dakwaannya, setelah itu baru baru kita limpahkan ke Pengadilan," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Lakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, anak anggota DPRD Kota Pekanbaru, AR (21) ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru, Jumat, 4 Februari 2022.

Menggunakan baju kaos oblong warna biru, dengan tangan terborgol dan celana pendek, AR masuk mobil pribadi dan dibawa ke Rutan Polresta Pekanbaru.

Panit PPA Polresta Pekanbaru, Iptu Mimi Wira Swarya mengatakan usai tahap dua lakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, AR akan diserahkan penahanannya kepada jaksa.

"Kita melakukan pengiriman tersangka dan barang bukti atas nama Arya kepada Jaksa sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Iptu Mimi, seperti yang di lansir riauonlinecoid Jumat, 4 Februari 2022.***SOI-1



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Pemuda Kota Rengat Ditangkap Polres Inhu, Miliki 17 Paket Sabu

Pemuda Kota SULUHONLINE ID (RENGAT), – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) ber

Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Inhu Di Malam Tahun Baru

SULUHONLINE ID - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Pold

Curi Sawit Di Rengat Barat,, Pelakunya Positif Nyabu

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT)  – Kasus pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di Kabu

Dua Kali Masuk Bui Kasus Narkoba, Agus Kembali Ketangkap Polsek Lirik

SULUHONLINE.ID (LIRIK) -  Polsek Lirik,Polres Indragiri Hulu kembali mengungkap kasus pereda

Pemuda Desa Nekat Curi Sawit Perusahaan untuk Beli Narkoba

SULUHONLINE.ID (Rengat Barat) - Seorang pemuda asal Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, nek