Perdana, Sekda Zulfahmi Buka Job Fair Di Inhu.
30 November 2025
SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu yang di pimpin oleh Ipda Yusmar melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Minggu, 25 November 2025 dini hari.
Dalam penggerebekan itu, Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu mengamankan seorang pria yang di duga menjadi pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau yang populer disebut “pil goyang".
Pria yang diamankan polisi itu bernama Noven Saputra alias Noven. Saat diperiksa oleh polisi, noven mengaku sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang bertugas di Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, membenarkan penggerebekan tersebut.
Aiptu Misran menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Informasi yang kami terima dari masyarakat langsung ditindaklanjuti. Kapolsek Pasir Penyu memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujar Aiptu Misran.
Dijelaskan Aiptu Misran, penggerebekan di lokasi dilakukan sekira pukul 00.30 WIB, petugas kepolisian mendapati pelaku Noven berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi 19 butir pil ekstasi dengan berat kotor 7,73 gram. Rinciannya, 18 butir berlogo LV berwarna merah muda dan 1 butir berbentuk kerang berwarna kuning.
Selain itu, Kata Aiptu Misran, Juga diamankan pula tas sandang hitam, handphone Vivo Y12, serta uang tunai Rp59.000 yang diduga hasil transaksi.
Noven yang sehari-hari bekerja diduga kuat menjadikan profesinya sebagai kedok untuk melancarkan bisnis gelapnya.
Polisi menegaskan bahwa peran tersangka Noven adalah sebagai pengedar, bukan sekadar pemakai. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif amphetamine.
" Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat mengingat jumlah barang bukti dan statusnya sebagai pengedar.," jelas Mantan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba Polsek Rengat Barat ini.
Aiptu Misran menambahkan bahwa penangkapan oknum aparatur ini menjadi bukti bahwa Polres Inhu tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba.
“Siapapun yang terlibat, apapun jabatannya, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Saat ini tersangka N bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan tersangka.
Dengan pengungkapan ini, masyarakat diharapkan semakin berperan aktif memberikan informasi jika menemukan tanda-tanda peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Polres Inhu memastikan akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu, Bambang Indrawaman SSTP , saat dikonfirmasi mengatahkan bahwa Oknum Satpol PP Inhu atas nama Novem itu adalah pegawai Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol) PP Satpol Inhu .
" Dia bukan pegawai P3k paruh waktu, statusnya P3K paruh waktu baru diusulkan oleh Bupati dan data kepegawaiannya berstatus Banpol Satpol PP Inhu," ungkapnya
Terkait sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu.
Bambang juga menyampaikan pihaknya dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan seluruh ASN maupun Banpol Satpol PP Inhu untuk tidak terlibat peredaran narkotika baik sebagsi pengedar maupun pemakai Barang terlarang ini (SOI.4/Rls Humas Polres Inhu)
SULUHONLINE.ID ,(LIRIK) – Aksi cabul yang meresahkan masya
SULUHONLINE.ID (RENGAT) –
SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT), – Kepolisian Sektor (Polsek ) Rengat Barat,Polres Indragiri Hulu
SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT) — Suasana siang di Jalan Lingkar Terminal, Kelurahan Pemata
SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menegaskan ko
PEKANBARU (SULUHONLINE) - Tim Operasional Sub Direkt