Ditemukan Di Parit Kebun Plasma KUD. Polsek Rengat Barat Tindak Tegas PETI.
06 September 2025
PEKANBARU (SULUHONLINE.ID) -Tersangka pencabulan anak di bawah umur yang juga merupakan anak anggota DPRD Pekanbaru, AR (21) ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru, Jumat, 4 Februari 2022.
Menggunakan baju kaos oblong warna biru, dengan tangan terborgol dan celana pendek, AR masuk mobil pribadi dan dibawa ke Rutan Polresta Pekanbaru.
Panit PPA Polresta Pekanbaru, Iptu Mimi Wira Swarya mengatakan usai tahap dua lakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, AR akan diserahkan penahanannya kepada jaksa.
"Kita melakukan pengiriman tersangka dan barang bukti atas nama Arya kepada Jaksa sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Iptu Mimi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 4 Februari 2022.
Selanjutnya, Mimi juga menjelaskan penahanan pelaku dilakukan di Polresta Pekanbaru namun belum diketahui berapa lama.
"Untuk berapa lama ditahan belum diketahui, yang jelas karena situasi pandemi Covid-19 ia kita tahan," pungkasnya.
Sebelumnya, Berkas perkara kasus pencabulan oleh anak anggota DRPD Kota Pekanbaru, AR (21) dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Sebelumnya berkas perkara pencabulan ini sempat dikembalikan jaksa kepada penyidik Polresta Pekanbaru (P-19), hingga akhirnya setelah dilengkapi Dan dinyatakan lengkap.
"Iya, hari ini berkasnya P-21," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, Senin, 31 Januari 2022.
SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT), – Kepolisian Sektor (Polsek ) Rengat Barat,Polres Indragiri Hulu
SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT) — Suasana siang di Jalan Lingkar Terminal, Kelurahan Pemata
SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menegaskan ko
PEKANBARU (SULUHONLINE) - Tim Operasional Sub Direkt
SULUHONLINE ID (RENGAT),- Kepolisian Resor Indragiri Hulu,Polda Riau menggelar Kegiatan Rutin Yang D
SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Seorang pria berinisial DK alias Dedi (30) diamankan Polsek Kelayang,Po