Tertibkan Malam Tahun Baru. Satlantas Polres Inhu Tindak Tegas Pelanggaran TNKB
31 Desember 2024
PEKANBARU (SULUHONLINE.ID) - Polsek Bukit Raya menangkap dua pelaku percobaan pencurian kabel lampu jalan di Jalan Parit Indah, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino menyebut kejadian pertama sekali diketahui saat tim PJU Dishub Kota Pekanbaru yang melakukan patroli.
"Pelapor melihat dua orang laki-laki sedang menggali tanah diduga ingin mengambil kabel listrik lampu jalan. Dan seketika itu menghubungi pihak Polsek," kata Dodi, Sabtu (14/1).
Adapun identitas kedua pelaku yang kita tangkap dari lokasi bernama Yusran Alfian Syahputra (27) dan Helfianto (27). Kedua nya saat ini sudah kita tahan di Polsek untuk pengembangan lebih jauh.
"Dari pengakuan keduanya baru kali ini melakukan pencurian. Dilokasi kejadian, mereka mengakui perbuatannya ingin mencuri kabel listrik lampu jalan," sambung Vivino.
Terhadap kedua pelaku dijerat Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman diatas 3 tahun penjara.***SOI-1
SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) – Kasus pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di Kabu
SULUHONLINE.ID (LIRIK) - Polsek Lirik,Polres Indragiri Hulu kembali mengungkap kasus pereda
SULUHONLINE.ID (RENGAT) -Kepolisian Resort (Polre
SULUHONLINE.ID (Rengat Barat) - Seorang pemuda asal Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, nek
KELAYANG, (SULUHONLINE.ID) - Perangkat Desa Bongkal Malang K
RENGAT, (SULUHONLINE.ID,) - Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu, berhas