Polsek Tambusai Tangkap Pemilik Narkotika Jenis Ganja Seberat 1 Kg

user2
Pelaku serta barang bukti ganja 1kg

PASIRPENGARAIAN (SULUHONLINE.ID) - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK menunjukkan komitmennya dalam mengungkap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ini dibuktikan ketika jajaran Polres Rohul dari Polsek Tambusai di bawah Komando IPTU Repelita Ginting SH, Jumat (14/1) berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika  jenis  ganja  sekitar 1  kilogram (Kg) di Dusun Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai.

Kapolres Rohul melalui Paur Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono Pasda SH kepada Riaupos.co, Jumat (14/1/2022) malam menyebutkan,  terungkapnya pelaku pengedar ganja berinisial DR ini,  berawal adanya informasi yang disampaikan masyarakat ke Polsek Tambusai,  terkait  peredaran narkotika di Dusun Tanjung Baru Desa Tambusai Barat. Kemudian  Kapolsek Tambusai  IPTU Repelita Ginting SH memerintahkan AIPTU A Simanungkalit  sebagai Babinkamtibmas Tambusai Barat bersama dengan  Kepala SPKT 2 AIPDA Fakhruddin, Kepala SPKT 3 Aipda Dedi Jasmara, Kanit Intelkam Bripka Riswandi serta  personil gabungan Polsek Tambusai melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud.

Setibanya di TKP, Tim menemukan seorang laki-laki di depan rumah yang diduga DR sebagai orang yang dicurigai akan melakukan transakasi narkotika jenis daun ganja kering. Tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

"Saat interogasi di TKP, DR mengakui menyimpan narkotika jenis daun ganja kering di dalam lemari rumahnya," jelas Mardiono Selanjutnya, personil Polsek Tambusai  berkoordinasi dengan tetangga langsung menuju kediaman DR dan melakukan penggeledagan berdasarkan surat perintah yang telah disiapkan dan menemukan satu bungkusan. "Dari penggeledahan di rumah, kami menemukan karung beras ukuran 5 Kg merk CML, dilapisi dengan kantong plastit warna hitam," ujarnya

Mardiono mengaku BB narkotika yang di amankan dari pelaku DR, berupa satu karung goni beras CML ukuran 5 kg, sebuah  lembar pelastik berwarna hitam, 1 bungkus narkotika jenis daun ganja Kering dengan berat  sekitar  1 kg. "Penyidik Polsek Tambusai Masih terus melakukan pengembangan atas penangkapan pelaku DR yang mengakui kepemilikan narkotika ini,'' tambahnya.***SOI-1



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Polsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu

RENGAT (SULUHONLINE ) - Polsek Kelayang Polres Inhu berhasil mengamankan pengedar dan bandar nark

Bandar Togel Diringkus Polisi di Kedai Kopi

RENGAT (SULUHONLINE )- Tersangka bandar togel online MD alias Belalang (45), warga Kelurahan Pang

Transaksi di Kebun Sawit, Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pengedar Sabu

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Inhu, Polda Riau berha

Sejarah Terbanyak. Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Sejak Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berdiri, baru kali ini berhasil meng

Polsek Seberida Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Seorang laki-laki,YD (29) warga Si

Hasil Pengembangan. Pasutri Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhu

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu, Polda Riau berhasil  m