Kabar Gembira,Guru PPPK Bisa Jadi Kepsek, Ini aturannya

user2
Rikrik Gunawan, sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut

JAKARTA (SULUHONLINE.ID) - Kabar gembira bagi seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Pasalnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.


Permendikbudristek yang ditetapkan pada 17 Desember 2021 dan diundangkan pada 27 Desember 2021 itu salah satu intinya adalah mengatur jabatan kepala sekolah bisa diisi PPPK guru. Terbitnya Permendikbudristek tersebut mendapat sambutan gembira dari PPPK guru.

"Alhamdulillah, sekarang PPPK tidak dianggap kelas dua lagi," kata Rikrik Gunawan, sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut sebagaimana di kutip dari laman JPNN.com, Sabtu 8 Januari 2022 kemarin.

Dia menyebutkan Permendikbudristek 40/2021 itu mengangkat derajat PPPK. PPPK bukan lagi kelompok penggembira karena bisa menduduki jabatan manajerial. Rikrik mengungkapkan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk menanyakan isi Permendikbudristek 40/2021.

Dari informasi tersebut, mereka pun makin bangga menjadi PPPK karena Kemendikbudristek memang benar-benar ingin menyamakan status (PPPK) dengan PNS. "Saya senang dengan adanya kebijakan ini, berarti PPPK memang bukan ASN kawe seperti persepsi sebagian orang. Jenjang kariernya pun begitu istimewa," terangnya.

Dia berharap para PPPK guru lebih termotivasi untuk selalu membaktikan diri sebagai ASN serta menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik.

Janji pemerintah bahwa PPPK itu setara PNS perlahan-lahan mulai dibuktikan," pungkas Rikrik Gunawan. Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan pemerintah tidak ada perbedaan antara PPPK dan PNS. Keduanya diperlakukan sama, karena sama-sama ASN. Kemendibudristek merevisi Permendikbud soal pengisian jabatan kepsek dengan memasukkan pasal untuk PPPK guru. Tujuannya agar jabatan kepsek bukan hanya milik PNS guru, tetapi juga PPPK.*** (Red)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

SMAN I Lirik Inhu Gelar IHT Tingkatan Kompetensi Guru

RENGAT (SULUHONLINE) – SMAN I Lirik Inhu menggelar kegiatan In House Training (IHT). Dalam rang

Pertamina EP Lirik Dukung Kegiatan Edukasi di WA, Bunda PAUD Berikan Apresiasi

RENGAT (SULUHONLINE)– Wisata Alam (WA) Lirik kembali riuh dengan celoteh anak-anak pada Sabtu (

SMAN I Lirik Gelar Karya P5 Datangkan Juri Dari Luar Sekolah

RENGAT (SULUHONLINE ) -  Dalam Projek Penguatan Profil Pemuda Pancasila (P5), SMAN 1 Lirik m

Bupati Inhu Hadiri Wisuda 137 Mahasiswa Unrida

RENGAT (SULUHONLINE)- Sempena Diesnatalis ke dua Universitas Riau Indonesia (Unrida) dilakukan wisud

Hadirkan Dosen Universitas Syah Kuala SMAN I Lirik Gelar Seminar

RENGAT ( SULUHONLINE ) - Guna meningkatkan pengetahuan para guru terkait kejiwaan. SMAN I Lirik K

Saat Audiensi Dengan Bupati Inhu PGRI Minta Bimbingan

RENGAT (SULUHONLINE )- Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, S. Sos. M. SI terima Silaturahmi