Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Kepolisian

user2
Utusan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian memperlihatkan surat tanda terima usai melaporkan Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 2 Se

Pekanbaru (SULUHONLINE)-Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin, 2 September 2024.

Menurut Koalisi, terdapat dua proyek pengadaan gas air mata yang diduga melibatkan korupsi, yaitu proyek Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN TA) 2022 senilai Rp49.860.450.000 dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA 2023 senilai Rp49.920.000.000.

Berdasarkan analisis Koalisi, ada sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, yakni persekongkolan tender, hubungan pihak terkait dengan Kepolisian dan penggelembungan harga. Terkait persekongkolan tender, di sini diduga terjadi persekongkolan yang mengarahkan kepada merek tertentu, yaitu Byrna.

Terkait hubungan pihak terkait dengan Kepolisian, diduga pemilik perusahaan pemenang tender memiliki hubungan dengan anggota Kepolisian. Selanjutnya tentang penggelembungan harga, diduga terjadi penggelembungan harga pembelian barang dalam proyek pengadaan tersebut.

Koalisi juga menyatakan bahwa Kepolisian telah menolak untuk membuka informasi terkait kontrak pengadaan gas air mata. Itu yang dianggap sebagai indikasi adanya pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Laporan Koalisi semakin relevan mengingat penggunaan gas air mata oleh Kepolisian dalam beberapa aksi protes telah menimbulkan korban dan kontroversi.

Koalisi mendesak KPK untuk segera menyelidiki dugaan korupsi, melakukan koordinasi dengan lembaga terkait, memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, dan memberikan informasi perkembangan penanganan laporan kepada publik.

"Kami melaporkan ke KPK karena KPK memiliki kewenangan untuk memproses hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan para penegak hukum. Selain itu, kami merasakan keprihatinan mendalam atas kejadian kekerasan yang diterima para pengunjuk rasa dalam aksi penolakan revisi Undan-undang Pilkada yang baru lalu, yang mana terdapat banyak korban, termasuk di antaranya karena tembakan gas air mata atau senjata Kepolisian lainnya," ungkap Agus Sunaryanto, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) mewakili Koalisi.

Audit

Selain itu, koalisi juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek pengadaan tersebut. Termasuk, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan tidak adanya dukungan anggaran untuk pembelian gas air mata.

Sebagaimana sudah disampaikan sebelumnya, total kontrak yang dimenangkan dalam proyek dimaksud oleh PT TMDC yaitu dua paket pengadaan gas air mata selama dua tahun. Total kontraknya Rp99.780.450.000 dengan jumlah volume sebanyak 3.421 unit (TA 2022 sebanyak 1.857 unit dan TA 2023 sebanyak 1.564 unit). Adapun berdasarkan keterangan pers Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, komponen yang dibeli antara lain: pistol Bryna LE Launcher (Universal Kit), Bryna CO2 Gas (20 pcs) beserta oiler (1 set), 55 pcs Pepper (OC) dan 55 pcs Max (OC+CS) Bryna Projectiles, Extra Magazines (2 pcs) dan Holster chest (1 piece/pcs) serta magazine pouch (1 pcs). 

Dari informasi mengenai rincian komponen yang dibeli, Koalisi kemudian menelusuri informasi mengenai harga tiap komponennya untuk melakukan perbandingan harga. Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan berdasarkan informasi harga di website resmi Byrna sebagai produsen barang yang dibeli, maka biaya yang sepatutnya dihabiskan oleh Polri dari dua paket pengadaan tersebut  hanya sebesar Rp 73.268.187.659. Artinya, terdapat selisih yang diduga dengan sengaja digelembungkan dari total nilai proyek, yakni sebesar Rp 26.452.712.341. 

Hasil analisis tersebut tentu harus dipandang sebagai temuan yang krusial di tengah persoalan serius di instansi Kepolisian yang dikenal tidak transparan dan akuntabel dalam membeli sejumlah peralatan. Salah satunya gas air mata.

Koalisi masyarakat sipil pun sejatinya telah menempuh jalur formal melalui proses permohonan informasi publik untuk meminta Kepolisian membuka kontrak pengadaan gas air mata, sejak 30 Agustus 2023 lalu. Namun, Polri berkali-kali menolak untuk membuka informasi tersebut. Sikap Kepolisian ini kemudian patut dilihat sebagai indikasi awal adanya pelanggaran terhadap proses pengadaan barang dan jasa, bahkan mengarah pada potensi korupsi. 

Urgensi untuk menindaklanjuti laporan koalisi ini juga menguat tatkala dalam beberapa hari belakangan sejumlah aksi protes yang dilakukan oleh elemen masyarakat mengalami tindakan represif aparat Kepolisian. Tidak sedikit korban yang mengalami luka - luka akibat tindakan aparat. Salah satunya akibat penggunaan gas air mata yang berlebihan hingga berdampak fatal terhadap korban seperti yang terjadi dalam tragedi Kanjuruhan, Malang pada Oktober 2022 lalu. 

Bahkan, tidak hanya masyarakat sipil, jurnalis juga ikut menjadi korban atas respons Kepolisian beberapa waktu lalu, yakni Aksi #PeringatanDarurat. Penggunaan gas air mata oleh Kepolisian juga dinilai sebagai bentuk penyempitan ruang sipil (shrinking civic space), yakni sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi dalam kerangka negara demokrasi.  

Oleh karena itu, penting bagi KPK untuk menelusuri lebih lanjut laporan dugaan korupsi yang disampaikan oleh Koalisi sebagai bagian dari partisipasi publik untuk yang dijamin oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Sehingga, sebagai pelapor sejatinya mendapat perlindungan hukum bukan justru sebaliknya, yakni mendapat ancaman, intimidasi, dan apalagi upaya kriminalisasi. Terlebih laporan ini telah menempuh serangkaian upaya permohonan terhadap Kepolisian namun justru mendapat penolakan.

Desakan

Dengan mendasarkan pada uraian permasalahan di atas, Koalisi selanjutnya mendesakkan beberapa hal, yakni agar KPK segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan terkait dengan proyek pengadaan gas air mata di Kepolisian. Selanjutnya, KPK berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk melakukan penelusuran terhadap informasi dari laporan yang telah disampaikan.

Berikutnya, KPK segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan gas air mata di Kepolisian dan memberikan informasi perkembangan penanganan laporan kepada publik. Lebih lanjut, BPK/BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) melakukan audit dengan tujuan tertentu atau bersifat investigatif terkait proyek pengadaan tersebut.

Mereka juga menuntut DPR menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dengan melakukan audit belanja Kepolisian, khususnya pengadaan senjata gas air mata dan memastikan. Itu dimaksudkan agar tidak lagi ada dukungan anggaran untuk pembelian gas air mata.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yang melaporkan dugaan korupsi ini terdiri dari sejumlah organisasi, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), Trend Asia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), LBH Pers, SAFEnet, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Lalu, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Remotivi, serta Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI). Termasuk pula Human Rights Working Group (HRWG), Greenpeace Indonesia, Kurawal Foundation, BEM PTMA-I Zona 3 (DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten). (rls/SOI)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Malam Syukuran IPPT Inhu Berlangsung Meriah

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Setelah kepengurusan Ikatan Persaudaraan Pemuda Terminal (IPPT) Kabupa

Pertamina EP Lirik Gelar Olahraga Bersama dan Donor Darah

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) – Peringatan HUT ke-19 Pertamina EP dilakukan seluruh anak perusahaan s

Kapolsek Lirik Ajak Kades,BPD dan Tomas Ciptakan Pilkada Bermartabat

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Dalam upaya menciptakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2