Heboh, Polres Inhu Gandeng Disperindag Cek Lapangan Minyakita
13 Maret 2025
JAKARTA (SULUHONLINE. ID) - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI mengusulkan dibentuknya Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
"Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo di kantornya, Jumat (31/12/2021) sebagaimana dilansir merdeka. com.
Kementerian Dalam Negeri akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak sehingga perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang Polri berada di bawah koordinasinya.
"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," jelasnya.
Hal itu seperti TNI yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," terang Agus.
RENGAT (SULUHONLINE)- Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menyampaikan pidato pertamanya di hadapan &nb
SULUHONLINE.ID (SE
SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan
RENGAT (SULUHONLINE)-Meski hasil hitung cepat Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan I
RENGAT (SULUHONLINE)- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) akan berbaur dengan
RENGAT (SULUHONLINE)- Tahapan proses pemungutan suara pada Pilkada Inhu 27 Nopember tinggal mengh