Program Ketahanan Nasional,Polres Inhu Gandeng PT TPP Tanam Jagung
21 Januari 2025
RENGAT(SULUHONLINE)-Beredarnya informasi mengenai penangkapan pelaku pengambil kayu di kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT). Telah menyeret nama baik Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kab. Inhu serta Tameng Adatnya.
Hal itu terungkap saat dilaksanakannya jumpa pers di kantor LAMR Inhu, Rabu (15/1) sore. Bahkan informasi tersebut sudah merupakan fitnah terhadap lembaga tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz menegaskan bahwa, Tameng Adat merupakan otonom organisasi. Kebetulan Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria jyang uga sebagai Kasatgas Polhut di Balan TNBT.
Hanya saja dalam kegiatan Polhut Balai TNBT melakukan penangkapan baru-baru ini ada yang mengkaitkan dengan Tameng Adat LAMR Kabupaten Inhu. LAMR Kabupaten Inhu bersama Tameng Adat merasa ada unsur difitnah dengan tuduhan menangkap dan penjarakan anak kemenakan.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami Tameng Adat dan tugas Ketua Nofri sebagai Kasatgas Polhut di Balai TNBT," ujar Datuk Seri Ali Fahmi Aziz.
Penangkapan terhadap pengambil kayu di kawasan hutan Balai TNBT dilakukan Polhut, sebagai tugas dalam mengawasi kawasan TNBT. Namun keberadaan LAMR Kabupaten Inhu, tetap memberikan bantuan ketika yang bersangkutan (tersangka, red) saat datang dan bermohon kepada LAMR Inhu.
Untuk saat ini saja sambungnya, LAMR Inhu sudah mendampingi anak kemenakan yang tersandung hukum. Seperti, kasus pencurian sapi yang dilakukan anak kemenakan di Sungai Lala, hingga pendampingan mantan kepala SMAN 1 Peranap akibat pemalsuan dokumen.
"Jadi tidak benar Tameng Adat melakukan penangkapan terhadap pelaku pengambil kayu. Walaupun panglima Tameng Adat LAMR Inhu Nofri Kasatgas Polhut Kawasan TNBT, untuk itu masyarakat diharapkan bisa memisahkannya antara Tameng Adat dan Kasatgas Polhut," harap Datuk Ali Fahmi
Pada kesempatan tersebut Ketua Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Datuk Panglima Pratama Nofri Arizandi Zakaria mengatakan bahwa, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pengambil kayu di kawasan TNBT sudah sesuai SOP. "Satgas Polhut melakukan tugas sesuai perintah atasan, begitu juga dengan pelaku terduga kali ini sudah dilakukan proses dan dikirim ke Gakkum di Pekanbaru," ucapnya.
Dijelaskannya Kayu hasil tangkapan disebut-sebut untuk mesjid dinilai tidak benar. Karena setelah pelaku tertangkap tidak bisa menunjukkan dokumen apapun.
Sehingga sesuai prosedur, untuk pemeriksaan lebih lanjut atas penangkapan itu, sudah diserahkan kepada Gakkum. "Kami tidak punya penyidik di balai TNBT. Sehingga untuk proses selanjutnya diserahkan ke Gakkum, atau kami serahkan ke Polri,"' bebernya.
Sebagaimana diketahui Polhut pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai TNBT mengamankan dua orang diduga pelaku pengambil kayu di kawasan hutan TNBT pada Jumat (3/1/2025) lalu.
Kedua pelaku diamankan pada saat kegiatan patroli pengamanan kawasan hutan di Wilayah Kerja Resort Lahai SPTN II Belilas. Kedua pelaku itu, masing-masing inisial Ek dan SG sama-sama warga Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu.
Hadir juga dalam jumpa pers tersebut Sekretaris DPH LAMR Inhu Masnur serta pengurus lainnya. Juga puluhan Tameng Adat baik pengurus maupun anggota (SO02)
PEKANBARU(SULUHONLINE)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau terus mematangkan pelaksa
SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT) - Turnamen Volly Antar Desa Se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang
RENGAT (SULUHONLINE)-Hasil Pilkada Inhu serentak tahun lalu tidak ada sengketa. Sehingga Pasangan
RENGAT (SULUHONLINE )- Pasangan Calon (Paslon) Ade Agus Hartanto-Hendrizal memperoleh suara terba
SULUHONLINE.ID (SELATPANJANG) – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau H Dhe
RENGAT (SULUHONLINE)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu memberikan apresiasi kepada seluruh lapi