Polsek LBJ Tangkap Pemotor Pembawa Paket Sabu

user2

SULUHONLINE.ID ,(RENGAT,) - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu setelah menyergap seorang pemotor yang kedapatan membawa tiga paket sabu dengan berat kotor 0,95 gram.

Keterangan resmi disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H, pada Jumat (31/10/2025). Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat tim opsnal Polsek Lubuk Batu Jaya setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang masuk dari wilayah Kecamatan Pasir Penyu ke Lubuk Batu Jaya.

“Informasi dari warga menyebutkan ada seorang pemuda yang sering membawa sabu dari Airmolek menuju wilayah Lubuk Batu Jaya. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Lubuk Batu Jaya IPDA Daniel Okto S., S.E., M.H memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Istanola Pardede, S.H untuk melakukan penyelidikan,” terang Misran kepada sejumlah wartawan,Jumat, 32 Oktober 2025.

Dijelas Aiptu Misran, Sekira pukul 20.00 WIB, Kamis,30 Oktober 2025 tim opsnal yang telah bersiaga di Jalan Poros Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya melihat seorang pemotor mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih. 

Petugas kepolisian  kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan pria yang mengaku bernama Teguh Iman Saputra alias Bogel (26), warga Desa Sei Beberas Hilir.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan:

Tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu,satu bungkus plastik klip kosong ukuran sedang,satu unit handphone  warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor  warna putih.

Satu paket sabu ditemukan di balik silikon ponsel tersangka, satu paket lainnya disembunyikan di dalam bungkus rokok , dan satu paket lagi ditemukan terjatuh di tanah dekat pelaku.

Dalam interogasi awal, pelaku Teguh  mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang rekannya  warga Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Aiptu Misran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa jajarannya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi sekecil apa pun untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Inhu,” tegas Aiptu Misran.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Lubuk Batu Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Polres Inhu untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika yang dapat merusak generasi muda (Rls-SOI.2) 



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Kasat Lantas Polres Inhu Tanam dan Bagikan Pohon di TK Kemala Bhayangkari

RENGAT (SULUHONLINE )- Progam Green Policing diwilayah Polres Indragiri Hulu (Inhu) hingga saat m

Program GANSING Gerakan Kolektif Cegah Stunting di Inhu

RENGAT (SULUHONLINE)— Upaya meningkatkan derajat kesehatan anak terus menjadi perhatian Pertami

Hadiri Rakornas TPAKD Bupati Ade Tegaskan Komitmen Perluas Akses Keuangan Daerah

JAKARTA (SULUHONLINE) - Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menegaskan komitmennya dalam upaya memperlu

Salut, Gunakan Dana Pribadi Dodi SPBU Berupaya Penuhi Aspirasi Masyarakat

RENGAT (SULUHONLINE)- Efisiensi anggaran berdampak cukup luas dalam berbagai sektor. Termasuk jug

Pertamina EP Lirik Raih BISRA Lewat LILAC

RENGAT (SULUHONLINE)– Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Sumatra Subholding Upstream Pertami