Lagi, Diskusi Publik Kritisi Pemerintah Dibubarkan Paksa Preman, SETARA Menilainya sebagai Ancaman Kebebasan Sipil

user2
Situasi ketika terjadinya pembubaran paksa diskusi, Sabtu, 28 September 2024. (FOTO: poskota.co.id)

PEKANBARU (SULUHONLINE)–Diskusi bertajuk 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024, dibubarkan paksa sekelompok orang tak dikenal. Insiden ini terjadi di tengah-tengah sesi diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional.

Disebutkan, kegiatan bertujuan membahas isu-isu kebangsaan dan kebebasan sipil.

Kronologi yang diungkapkan secara luas dari para peserta, para pelaku tetiba masuk ke ruang diskusi dan melakukan tindakan anarkis dengan mengacak-acak ruangan serta memaksa acara dihentikan.

Meskipun kehadiran polisi terlihat di lokasi, mereka diduga tidak mengambil tindakan untuk menghentikan aksi tersebut, membiarkan situasi terus berlanjut.

SETARA Institute Mengecam Keras

SETARA Institute, lembaga yang fokus pada isu-isu hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan sipil, mengecam keras pembubaran paksa diskusi tersebut. Menurut SETARA, tindakan ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia dan menjadi tanda semakin menyempitnya ruang sipil dalam demokrasi yang kian tergerus.

"Kami mengecam aksi premanisme yang mengancam kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk berdiskusi secara damai. Ini adalah teror terhadap kebebasan sipil," ujar Halili Hasan, direktur eksekutif SETARA Institute, dalam pernyataan resminya, Sabtu.

Tindakan Aparat Dipertanyakan

Selain mengecam aksi premanisme, SETARA Institute juga menyoroti tindakan pasif aparat kepolisian yang seharusnya melindungi hak-hak warga dalam menyelenggarakan diskusi. "Aparat keamanan justru membiarkan tindakan anarkis tersebut. Ini adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia dengan cara omission (pembiaran)," tambah Halili.

SETARA menilai pembiaran ini sebagai pelanggaran serius dan meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan yang lebih presisi dalam melindungi kebebasan berpikir dan berekspresi di Indonesia.

Premanisme Berulang

Insiden pembubaran diskusi ini bukanlah kasus pertama yang melibatkan aksi premanisme terhadap kebebasan berekspresi. SETARA Institute menegaskan bahwa tindakan serupa pernah terjadi sebelumnya, seperti kasus perusakan kendaraan jurnalis Majalah Tempo, Hussein Abri Dongoran, yang mendapat intimidasi saat melakukan tugas jurnalistiknya.

“Aksi premanisme yang berulang seperti ini harus segera diusut tuntas. Kami mendesak pemerintah, khususnya aparat Kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan penanganan terhadap aksi premanisme ini kepada publik,” lanjut pernyataan SETARA.

Kebebasan Sipil Kian Terancam

Pada akhir pernyataannya, SETARA Institute menyatakan bahwa insiden pembubaran diskusi ini menjadi alarm atas kondisi semakin menyempitnya kebebasan sipil di Indonesia. Aksi premanisme yang tidak direspons dengan tegas oleh aparat menandakan kemunduran demokrasi yang semakin nyata.

"Ini adalah tanda bahwa demokrasi kita mengalami kemunduran yang serius. Pemerintah harus bertindak cepat sebelum situasi kebebasan sipil semakin memburuk," kata Halili. (SOI)
 



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Polsek Batang Cenaku Tangkap Komplotan Pelaku Narkoba

SULUHONLINE.ID (INHU) – Empat orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di

Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga Di Inhu

SULUHONLINE.ID (AIR MOLEK) – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantations

Pj Sekda Inhu Buka Penilaian EKK Tingkat Propinsi Riau

SULUHONLINE.ID (LUBUK BATU JAYA)  – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hu

Lima Kapolsek Sertijab, Ini Pesan Kapolres Inhu

SULUHONLINE.ID ,(RENGAT),–Lima Jabatan Kepala Kepolisian S

Bupati Inhu Buka Pacu Sampan Tradisional

SULUHONLINE.ID (INHU) , - Bupati Ade Agus Hartanto S.Sos MS.