Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Polres Inhu Gencarkan Patroli
07 Maret 2025
PEKANBARU (SULUHONLINE)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau secara resmi mengumumkan hasil penelitian administrasi persyaratan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024. Tiga pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Riau 2024.
Masing-masing pasangan calon yakni Syamsuar-Mawardi, Nasir-Wardan dan Abdul Wahid-SF Hariyanto.
Penyerahan hasil penelitian administrasi tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan kepada perwakilan tim penghubung masing-masing bakal pasangan calon, Sabtu, 14 September 2024. Kegiatan turut disaksikan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Nanang Wartono beserta staf Bawaslu Riau.
"Kami menyerahkan hasil penelitian administrasi persyaratan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota," ujar Rusidi Rusdan usai acara penyerahan tersebut.
Partisipasi Masyarakat Dibuka
Lebih lanjut, Rusidi mengungkapkan bahwa masyarakat Riau diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan dokumen para bakal calon. Proses ini akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.
Masyarakat dapat memberikan masukan mengenai berbagai hal seperti keabsahan ijazah, status aparatur sipil negara (ASN), rekam jejak hukum, serta dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan dengan pencalonan.
“Masukan dapat disampaikan melalui situs resmi KPU di https://info.pemilu.kpu.go.id dengan menggunakan fitur tanggapan, atau langsung mendatangi kantor KPU Riau di Jalan Gajah Mada Nomor 200, Pekanbaru, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” kata Rusidi. Masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan juga dapat menghubungi kontak narahubung resmi KPU Riau, Mulyadi, di nomor 08127660600, dengan menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti pendukung.
Pencabutan Nomor Urut
Setelah periode tanggapan masyarakat, KPU Riau dijadwalkan akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024. Tahapan ini akan diikuti dengan pencabutan nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024 di Kantor KPU Provinsi Riau.
Rusidi Rusdan juga menambahkan bahwa KPU Riau berkomitmen untuk menjaga transparansi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024. "Kami akan mempublikasikan visi dan misi masing-masing pasangan calon di media sosial dan situs web resmi KPU Riau, sehingga masyarakat dapat mengenal calon pemimpin mereka dengan baik," katanya lagi.
Dengan dimulainya tahapan krusial ini, diharapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 dapat berjalan dengan baik, serta partisipasi masyarakat dalam memberikan suara juga meningkat.
Informasi Penting:
Tanggapan masyarakat: 15-18 September 2024
Penetapan pasangan calon: 22 September 2024
Pencabutan nomor urut: 23 September 2024
Kantor KPU Riau: Jalan Gajah Mada No. 200, Pekanbaru
Narahubung KPU Riau: Mulyadi (08127660600)
Dengan keterbukaan informasi yang diterapkan ini, KPU Riau terutama berharap seluruh proses berjalan transparan dan demokratis, sehingga masyarakat Riau mendapatkan pemimpin terbaik untuk masa depan daerahnya. (SOI)
RENGAT (SULUHONLINE)- Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menyampaikan pidato pertamanya di hadapan &nb
SULUHONLINE.ID (SE
SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan
RENGAT (SULUHONLINE)-Meski hasil hitung cepat Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan I
RENGAT (SULUHONLINE)- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) akan berbaur dengan
RENGAT (SULUHONLINE)- Tahapan proses pemungutan suara pada Pilkada Inhu 27 Nopember tinggal mengh