Pertamina EP Lirik Gelar Olahraga Bersama dan Donor Darah
18 September 2024
RENGAT, (SULUHONLINE ID) - Nomor Handphone Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M. Si yang disebarkan kepada masyarakat melalui media sosial Polres Inhu sudah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran gelap narkotika di kecamatan Pasir Penyu melalui nomor handphone Kapolres Inhu yang disebarnya.
Keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat yang sudah menyampaikan informasi kepada Kapolres Inhu.
Penyebaran nomor handphone Kapolres Inhu ini kepada masyarakat melalui media sosial (Medsos) polres inhu dan jajarannya berguna untuk mengajak masyarakat bersama-sama pihaknya untuk memerangi kejahatan tindak pidana narkotika di wilayahnya.
" Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yg sudah peduli dengan lingkungannya dengan memberi informasi tentang peredaran gelap narkotika ke pihak kepolisian, kami juga yakin jika narkoba dijadikan musuh bersama maka kita mampu dan terbebas dari kejahatan tersebut khususnya di kab. Indragiri Hulu" kata Kapolres melalui Ps.Kasubai Penmas Aiptu Misran dikantornya, Jumat, 23 Agustus 2024.
Dijelaskan Misran, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kapolres Inhu pun bergerak cepak untuk merespon laporan tersebut dengan memberikan informasi tersebut Kepada Kapolsek pasir penyu kompol Jufri, SH untuk mendalami informasi dan melakukan penyelidikan
" Benar saja, Pada Kamis, 22 Agustus 2024 sekira pukul 09.30 WIB setelah melalui serangkaian penyelidikan tepatnya di Jln. Brigjen Katamso RT. 002 RW. 001
Kel. Air Molek II Kec. Pasir Penyu , Tim dari personel polsek pasir penyu yang di pimpin Perwira Unit (Panit) reskrim Ipda Ipda Daniel Okto.S , S.E berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama SMD Alias ICAM (32) warga kel air molek II Kec. Pasir Penyu Kab. Indragiri Hulu," ujarnya
Walaupun sempat dibuang ditempat sampah barang bukti narkotika oleh tersangka SMD Alias ICAM namun dengan ketelitian tim dapat menemukan sebanyak 28 Paket diduga narkotika jenis methavitamine (sabu) siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya
Setelah Barang bukti di temukan, tersangka SMD tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia juga mengaku memang memperdagangkan barang haram tersebut kemudian tersangka di bawa ke mapolsek pasir penyu untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum
Misran juga menambahkab, Apabila ada informasi terkait narkoba atau info lainnya masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan kapolres di +62 812-9970-2022 dan Kasat Narkoba: di +62 822-8465-0769 dan bisa juga melalui Hotline kepolisian di 110 (SOI.3)
RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - lima orang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit berini
RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - NS Alias Tompel (36) warga desa petaling jaya kecamatan batang Cenaku
RENGAT, (SULUHONLINE ID) - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu tengah melakukan proses pe
PEKANBARU (SULUHONLINE)–Jurnalis Tempo, Hussein Ab
PEKANBARU (SULUHONLINE)-Teror kepada Hussein Abri Dongoran, jurnalis Tempo sekal
RENGAT, (SULUHONLINE.ID,) - Satu keluarga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terlibat peredaran n