Lapor Ke No HP Kapolres Inhu, Pelaku Narkoba Berhasil Ditangkap

user2

RENGAT, (SULUHONLINE ID)  - Nomor Handphone Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M. Si yang disebarkan kepada masyarakat melalui media sosial Polres Inhu sudah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran gelap narkotika di kecamatan Pasir Penyu melalui nomor handphone Kapolres Inhu yang disebarnya.

Keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat yang sudah menyampaikan informasi kepada Kapolres Inhu.

Penyebaran nomor handphone Kapolres Inhu ini kepada masyarakat melalui media sosial (Medsos) polres inhu dan jajarannya berguna untuk mengajak masyarakat bersama-sama pihaknya untuk memerangi kejahatan tindak pidana narkotika  di wilayahnya.

" Kami  mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yg sudah peduli dengan lingkungannya dengan memberi informasi tentang peredaran gelap narkotika ke pihak kepolisian, kami juga yakin jika narkoba dijadikan musuh bersama maka kita mampu dan terbebas dari kejahatan tersebut khususnya di kab. Indragiri Hulu"  kata Kapolres melalui Ps.Kasubai Penmas Aiptu Misran dikantornya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dijelaskan Misran, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kapolres Inhu pun bergerak cepak untuk merespon laporan tersebut dengan memberikan informasi tersebut Kepada Kapolsek pasir penyu kompol Jufri, SH untuk mendalami informasi dan melakukan penyelidikan

" Benar saja, Pada Kamis, 22 Agustus 2024  sekira pukul 09.30 WIB setelah melalui serangkaian penyelidikan tepatnya di  Jln. Brigjen Katamso RT. 002 RW. 001 

Kel. Air Molek II Kec. Pasir Penyu , Tim dari personel polsek pasir penyu yang di pimpin Perwira Unit (Panit) reskrim Ipda Ipda Daniel Okto.S , S.E berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama SMD Alias ICAM (32) warga kel air molek II Kec. Pasir Penyu Kab. Indragiri Hulu," ujarnya

Walaupun sempat dibuang ditempat sampah barang bukti narkotika oleh tersangka SMD Alias ICAM namun dengan ketelitian tim dapat menemukan sebanyak 28 Paket diduga narkotika jenis methavitamine (sabu) siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya

Setelah Barang bukti di temukan, tersangka SMD tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia juga mengaku memang memperdagangkan barang haram tersebut kemudian tersangka di bawa ke mapolsek pasir penyu untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum

Misran juga menambahkab, Apabila ada informasi terkait narkoba atau info lainnya  masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan kapolres di +62 812-9970-2022 dan Kasat Narkoba: di +62 822-8465-0769 dan bisa juga melalui Hotline kepolisian di 110 (SOI.3)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Polsek Rengat Barat Tangkap Lima Pelaku Curi Sawit Milik Swasta

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - lima orang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit berini

Simpan 38 Paket Sabu, Polsek Batang Cenaku, Tangkap Tompel

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - NS Alias Tompel (36) warga desa petaling jaya kecamatan batang Cenaku

Terbitkan SHM Diatas Lahan Pemkab.Kejari Inhu Naik Proses Ke Tahap Penyidikan.

RENGAT, (SULUHONLINE ID) -  Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu tengah melakukan  proses pe

Teror kepada Bocor Alus Tempo Berlanjut, Tim Advokasi Desak Polisi Usut Tuntas

PEKANBARU (SULUHONLINE)-Teror kepada Hussein Abri Dongoran, jurnalis Tempo sekal

Polsek LBJ Berhasil Tangkap Satu Keluarga Kompak Edarkan Narkoba

RENGAT, (SULUHONLINE.ID,) - Satu keluarga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terlibat peredaran n