Tanggapi Laporan Nitizen. 2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Inhu

user2
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau melalui Satuan Reserse Narkotika dan Obat terlarang  (Satres Narkoba) kembali mengamankan dua orang pelaku yang memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu (methavitamine)

Kedua yang diamanatkan polisi tersebut Yakni DLS alias Iyus (30) warga desa kuala cenaku  dan MMJ alias Nong (43) yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil  warga Kelurahan  Kampung Besar Seberang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu

" Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini berawal dari laporan netizen  melalui media sosial (Medsos)," Jelas Kapolres Indragiri Hulu Akbp Fahrian Saleh Siregar,S.I.K.,M.Si melalui Ps Kasubsi penmas Aiptu Misran dikantornya, Kamis 22 Agustus  2024.

Dijelaskan Misran,pengungkapan tindak pidana ini berawal pada hari selasa 20 Agustus 2024.Polres inhu menerima pengaduan melalui salah satu platform media sosial bahwa di desa kuala cenaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,

Mendapatkan adanya informasi tersebut Kata Misran, Kapolres bergerak cepat memerintahkan  Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, SE, MH untuk menyelidiki informasi tersebut

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan oleh Satnarkoba, pada Rabu 21 Agustus 2024 siang polisi berhasil mengamankan DLS alias Iyus di rumahnya di dusun Teluk Pinang Jaya Desa. Kuala Cenaku  Kec. Kuala Cenaku Kab. Inhu.

Dari tangan DLS polisi  mendapati barang bukti 3 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 (satu koma delapan puluh tiga) gram dan berbagai bukti lainnya

Tak puas sampai disitu polisi terus mengintrogasi DLS alias Iyus tentang asal dimana barang haram tersebut didapatnya dan akhirnya DLS bernyanyi bahwa barang tersebut ia dapat dari seorang oknum PNS yang berada di Rengat

Berbekal informasi dari iyus, Tim Resnarkoba Polres Inhu yang di pimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang, SH bergerak menuju ke kota Rengat dan selanjutnya  menuju ke alamat MMJ yang sudah  diberikan oleh DLS alias iyus.

Alhirnya, berkat tekhnik kepolisian dan kepiawaian tim mengolah informasi yang di dapat , Polisi berhasil mengamankan MMJ Alias Nong oknum PNS Kab. Inhu di rumahnya di Jln. Sri Paduka Desa. Kampung Besar Seberang Kec. Rengat  Kab. Inhu dan dari kediaman pelaku MMJ di dapati  2 (dua) paket diduga narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya

"Saat ini kedua tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kedua tersangka ditahan untuk memperranggung jawabkan perbuatannya, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah oeduli dan ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kab. Inhu" Tutup Misran dengan tegas (SOI.3)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Polsek Rengat Barat Tangkap Lima Pelaku Curi Sawit Milik Swasta

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - lima orang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit berini

Simpan 38 Paket Sabu, Polsek Batang Cenaku, Tangkap Tompel

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - NS Alias Tompel (36) warga desa petaling jaya kecamatan batang Cenaku

Terbitkan SHM Diatas Lahan Pemkab.Kejari Inhu Naik Proses Ke Tahap Penyidikan.

RENGAT, (SULUHONLINE ID) -  Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu tengah melakukan  proses pe

Teror kepada Bocor Alus Tempo Berlanjut, Tim Advokasi Desak Polisi Usut Tuntas

PEKANBARU (SULUHONLINE)-Teror kepada Hussein Abri Dongoran, jurnalis Tempo sekal

Polsek LBJ Berhasil Tangkap Satu Keluarga Kompak Edarkan Narkoba

RENGAT, (SULUHONLINE.ID,) - Satu keluarga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terlibat peredaran n