Cegah Money Politik, Kapolsek Lirik Berikan Bimbingan Ke Satpam
19 September 2024
RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau melalui Satuan Reserse Narkotika dan Obat terlarang (Satres Narkoba) kembali mengamankan dua orang pelaku yang memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu (methavitamine)
Kedua yang diamanatkan polisi tersebut Yakni DLS alias Iyus (30) warga desa kuala cenaku dan MMJ alias Nong (43) yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu
" Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini berawal dari laporan netizen melalui media sosial (Medsos)," Jelas Kapolres Indragiri Hulu Akbp Fahrian Saleh Siregar,S.I.K.,M.Si melalui Ps Kasubsi penmas Aiptu Misran dikantornya, Kamis 22 Agustus 2024.
Dijelaskan Misran,pengungkapan tindak pidana ini berawal pada hari selasa 20 Agustus 2024.Polres inhu menerima pengaduan melalui salah satu platform media sosial bahwa di desa kuala cenaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,
Mendapatkan adanya informasi tersebut Kata Misran, Kapolres bergerak cepat memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, SE, MH untuk menyelidiki informasi tersebut
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan oleh Satnarkoba, pada Rabu 21 Agustus 2024 siang polisi berhasil mengamankan DLS alias Iyus di rumahnya di dusun Teluk Pinang Jaya Desa. Kuala Cenaku Kec. Kuala Cenaku Kab. Inhu.
Dari tangan DLS polisi mendapati barang bukti 3 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 (satu koma delapan puluh tiga) gram dan berbagai bukti lainnya
Tak puas sampai disitu polisi terus mengintrogasi DLS alias Iyus tentang asal dimana barang haram tersebut didapatnya dan akhirnya DLS bernyanyi bahwa barang tersebut ia dapat dari seorang oknum PNS yang berada di Rengat
Berbekal informasi dari iyus, Tim Resnarkoba Polres Inhu yang di pimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang, SH bergerak menuju ke kota Rengat dan selanjutnya menuju ke alamat MMJ yang sudah diberikan oleh DLS alias iyus.
Alhirnya, berkat tekhnik kepolisian dan kepiawaian tim mengolah informasi yang di dapat , Polisi berhasil mengamankan MMJ Alias Nong oknum PNS Kab. Inhu di rumahnya di Jln. Sri Paduka Desa. Kampung Besar Seberang Kec. Rengat Kab. Inhu dan dari kediaman pelaku MMJ di dapati 2 (dua) paket diduga narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya
"Saat ini kedua tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kedua tersangka ditahan untuk memperranggung jawabkan perbuatannya, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah oeduli dan ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kab. Inhu" Tutup Misran dengan tegas (SOI.3)
RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - lima orang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit berini
RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - NS Alias Tompel (36) warga desa petaling jaya kecamatan batang Cenaku
RENGAT, (SULUHONLINE ID) - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu tengah melakukan proses pe
PEKANBARU (SULUHONLINE)–Jurnalis Tempo, Hussein Ab
PEKANBARU (SULUHONLINE)-Teror kepada Hussein Abri Dongoran, jurnalis Tempo sekal
RENGAT, (SULUHONLINE.ID,) - Satu keluarga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terlibat peredaran n