Jelang Operasi, Satlantas Polres Inhu Bersama Forum LLAJ Tinjau Kerusakan Jembatan Teluk Sungkai
08 Februari 2025
RENGAT (SULUHONLINE) Pelaksanaam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dapil V, TPS 04 desa Perkebunan Sei. Lala Kec. Sei. Lala Inhu menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya hasil dari PSU ini bisa merubah perolehan suara ataupun juga pergeseran bagi calon anggota dewan maupun parpol yang sudah diperoleh pada pileg sebelumnya.
Ketua KPU Inhu Ronaldi Ardian yang dikonfirmasi, Selasa (11/6) terkait waktu pelaksanaan PSU menjelaskan menunggu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPU RI. "Putusan MK yang harus dilakukan PSU di TPS 04 desa Perkebunan Sei. Lala pada tanggal 6 Juni lalu. Pada saat itu yang digugat putusan KPU RI no 360, jadi ditunggu hasil persidangan MK seluruh Inodonesia yang baru tuntas pada tanggal 10 Juni kemarin," terang Ardian.
Jadi bagi setiap daerah yang akan melaksanakan PSU diundang KPU RI untuk rakor pada tanggal 12 Juni. Usai rakor baru nantinya akan dilaksanakan berbagai tahapan untuk pelaksanaan PSU.
Ketua KPU ini selanjutnya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga sudah melaksanakan berbagai persiapan awal. Seperti meninjau lokasi ataupun tempat PSU yang akan digunakan dan sudah dilakukan bersama Kapolres, Bawaslu serta pihak terkait lainnya.
" Selain itu juga persiapan bilik suara, surat suara juga ketersediaan berbagai formulir. Untuk surat suara tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan kemungkinan cukup sesuai jumlah pemilih dalam DPT 295 dikurangi 13 sesuai keputusan MK serta ditambah tiga pemilih DPTB sehingga menjadi 285 pemilih," jelas Ardian.
Menyangkut dengan petugas yang akan melaksanakan tugas PSU menurut Ardian masih menunggu hasil rakor. Bisa saja petugas sebelumnya ataupun petugas ad hock yang akan dibuatkan surat keputusannya.
Ketika ditanya waktu ataupun jadwal pasti pelaksanaan PSU menurut ketua KPU ini sesuai putusan MK selama 30 hari. Artinya paling lambat tanggal 5 Juli mendatang, namun menurutnya akan diupayakan pada Minggu keempat bulan Juni ini juga PSU kita laksanakan di TPS 04 tersebut.
"Agar terlaksananya PSU ini dengan baik, aman serta lancar sangat diperlukan sekali dukungan semua pihak terutama masyarakat. Apalagi dalam waktu tidak terlampau lama masyarakat Inhu akan melaksanakan Pilkada pemilihan Bupati/Wakil Bupati, serta Gubernur/ Wakil Gubernur,"ungkap Ardian (SO02).
SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan
RENGAT (SULUHONLINE)-Meski hasil hitung cepat Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan I
RENGAT (SULUHONLINE)- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) akan berbaur dengan
RENGAT (SULUHONLINE)- Tahapan proses pemungutan suara pada Pilkada Inhu 27 Nopember tinggal mengh
RENGAT (SULUHONLINE)– Meskipun hujan lebat mengguyur lapangan bola kaki Batu Papan Kecamatan Ba
RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Bertempat di Kantor Bawaslu Inhu jalan Purnawirawan Kecamatan Re