Polsek Peranap Kembali Amankan Empat Pelaku Narkoba

user2

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Sektor Peranap,Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Tiga orang pelaku yang terdiri dari tiga laki-laki dan 1 wanita pengedar narkoba berhasil diamankan.

Para pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah, RH (34), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, HD (32) juga warga Desa Pauh Ranap, RM (39) warga Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap dan DS (29), perempuan warga Desa Pauh Ranap.

Pelaku RH, HD dan RM diamankan Unit Reskrim Polsek Peranap yang dipimpin langsung Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri,SH Rabu 8 Mei 2024, sekira pukul 13.00 WIB, dirumah HD, selang beberapa menit setelah itu, tepatnya pukul 13.30 WIB, diamankan pula DS yang rumahnya tak jauh dari rumah HD, pengembangan dari kasus HD dan teman-temannya.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis 9 Mei 2024 menjelaskan, dari tangan 4 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berhasil diamankan barang bukti narkoba diduga jenis sabu-sabu sebanyak 16 paket.

Dijelaskan Misran, Pengungkapan kasus narkoba ini berawal pada, Rabu 8 Mei 2024, sekira pukul 09.00 WIB, salah seorang personel Polsek Peranap mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba di Desa Pauh Ranap. Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Peranap.

Kemudian, Kapolsek bersama unit Reskrim Polsek Peranap langsung turun lapangan untuk melakukan proses penyelidikan  terkait kebenaran informasi yang diterima anggotanya tersebut. 

Selang beberapa jam kemudian, Tim Unit Reskrim Peranap berhasil mengantongi sejumlah nama yang kerap bermain narkoba di Desa Pauh Ranap.

Sekira pukul 13.00 WIB, disaksikan perangkat RT setempat, polisi menggerebek sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat transaksi narkoba, didalam rumah itu, diamankan 3 laki-laki yang sedang bertransaksi sabu-sabu. Ketiganya adalah, HD selaku pemilik rumah, RH dan RM.

Hasil penggeledahan dirumah itu, ditemukan 12 paket sabu-sabu ukuran kecil siap edar dan 1 paket ukuran sedang serta sejumlah barang lainnya terkait peredaran narkoba. Belasan paket sabu-sabu itu milik RH yang diakuinya berasal dari DS.

Setelah mengamankan tiga tersangka dan barang bukti, polisi langsung menuju rumah DS yang hanya berjarak sekitar 60 meter dari rumah HD atau lokasi pengerebekan. Sekitar pukul 13.30 WIB, tim mengamankan seorang perempuan, yakni DS.

" Dikamar DS, kita menemukan 3 paket sabu-sabu siap edar dan barang bukti lainnya. DS mengaku sabu-sabu yang diamankan dari tangan RH adalah miliknya,,"ungkapnya

Selanjutnya, kata Misran,ke empat orang  tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Peranap untuk diproses penyidikan lebih lanjut. (SOI.3)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Oknum Tenaga Pengajar Di Inhu Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT), – Kepolisian Sektor (Polsek ) Rengat Barat,Polres Indragiri Hulu

Sempat bergulat, Polsek Rengat Barat Tangkap Dua Tersangka Narkotika

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT)  — Suasana siang di Jalan Lingkar Terminal, Kelurahan Pemata

DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya PTDH Anggotanya Karena Disersi

SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menegaskan ko

Selama KRYD Di Gelar, 24 Pelaku Narkoba di Tangkap Polres Inhu.

SULUHONLINE ID (RENGAT),- Kepolisian Resor Indragiri Hulu,Polda Riau menggelar Kegiatan Rutin Yang D

bawa Kabur Sepeda Motor Kawan, Pelaku DK Diamankan Polisi Dan Positif Nyabu

SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Seorang pria berinisial DK alias Dedi (30) diamankan Polsek Kelayang,Po