Dibantu Reskrim Polres Inhu.

Polsek Rengat Barat Tangkap Pelaku dan Penadah Curamor

user2

RENGAT,(SULUHONLINE ID) - Seorang Pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curamor) dan Seorang Penadah kendaraan bermotor jenis roda dua merek Honda PCX dengan plat nomor polisi, BM 4811 BAG, milik Nurdayanti (20) warga Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat. berhasil diungkap dan ditangkap polisi.

Pengungkapan tindak pidana curanmor tersebut dilakukan oleh Kepolisian Rengat Barat, Resor Indragiri Hulu dibawah pimpinan Kapolsek AKP Buha Siahan dan Kasat Reskrim dibawah pimpinan AKP Primadona.

" Dalam waktu lima hari sejak di laporkan, kita berhasil mengungkapkan kasus curamor tersebut ," kata Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K didampingi Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahan melalui PS Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa 30 April 2024.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda ini yakni 

Pelaku Curanmor, yakni JA alias Zaki (34), pemuda asal Sorek Satu, Kecamatan Pelalawan yang juga abang ipar korban Nurdayanti sedangkan pelaku penadah kendaraan bermotor M (44) Warga Desa Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan.

" Kedua Pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Rengat Barat dan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, Senin 29 April 2024,sekira pukul 21.00 WIB, dilokasi yang berbeda," kata Misran

Dijelaskan Misran, pengungkapan tindak pidana curamor tersebut berdasarkan laporan korban ke Polsek Rengat Barat,pada hari kejadian pencurian sepeda motor matic yang diketahui korban pada Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 07.00 WIB. 

Saat itu, korban diberitahu oleh kakak perempuannya, jika sepeda motor milik korban tak ada di garasi rumah, sedangkan pintu garasi telah terbuka. 

" Korban Nurdayanti bergegas menuju garasi, benar saja, sepeda motornya telah hilang, atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Rengat Barat,"ujar Misran.

Setelah menerima laporan korban, Ungkap Misran,  Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dibantu Satreskrim Polres Inhu langsung cepat melakukan penyelidikan, hingga Senin 29 April 2024, pukul 12.00 WIB, sejumlah saksi minta keterangan yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pada pukul 14.00 WIB, giliran JA alias Zaki dimintai keterangannya, tapi ada beberapa pernyataan JA alias Zaki yang janggal, namun dia tetap bersikeras bukan dia pelakunya. 

Pada pukul 16.30 WIB, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu untuk pengungkapan kasus tersebut.

Setelah beberapa menit di periksa polisi tepatnya sekira pukul 21.00 WIB, JA alias Zaki mengaku telah mencuri sepeda motor korban dan menggadaikan pada seorang kenalannya di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Setelah mendapatkan pengakuan pelaku JA, Tim gabungan langsung menuju Kabupaten Pelalawan.

Pada  Selasa 30 April 2024, sekira pukul 03.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan sepeda motor korban yang sudah berganti plat nomor polisi. 

"Kedua pelaku sudah ditahan dan Sepeda motor dibawa ke Mapolsek Rengat Barat untuk penyidikan lebih lanjut ,"ujar Mantan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba Polsek Rengat Barat.SOI.3



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Rengat Barat.

RENGAT,(SULUHONLINE.ID)  - Seorang pelaku pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu berhasil d

Polsek Peranap Kembali Amankan Empat Pelaku Narkoba

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Sektor Peranap,Polres)

Polsek Peranap Berhasil Amankan 2 Pengedar Sabu

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Sektor Peranap Polres Inhu, Polda Riau berhasil mengamankan

Satres Narkoba Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu

RENGAT (SULUHONLINE)- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), meringkus DY

Polsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu

RENGAT (SULUHONLINE ) - Polsek Kelayang Polres Inhu berhasil mengamankan pengedar dan bandar nark

Bandar Togel Diringkus Polisi di Kedai Kopi

RENGAT (SULUHONLINE )- Tersangka bandar togel online MD alias Belalang (45), warga Kelurahan Pang