Transaksi di Kebun Sawit, Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pengedar Sabu

user2

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Inhu, Polda Riau berhasil meringkus 3 orang diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat bertransaksi di sebuah pondok kebun kelapa sawit wilayah Desa Pondok Gelugur, Kecamatan LBJ.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil  Selain tersangka mengamankan barang-barang bukti narkoba dengan berat kotor 6,03 gram.

Tiga pelaku pengedar narkoba itu yakni, AD alias Gepeng (45), warga Desa Kulim Jaya, Kecamatan LBJ, DI alias Bardud (43) warga Desa Kulim Jaya dan DA alias Ketek (26) warga Sei Beberas Hilir, Kecamatan LBJ, 

"Ketiga pelaku kita ringkus pada hari Selasa, 27 Februari 2024, sekira pukul 16.00 WIB," kata Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis 29 Februari 2024 sambil membenarkan sekaligus memaparkan kronologis pengungkapan narkoba di wilayah Polsek LBJ tersebut.

Dijelaskan Misran, Selasa 27 Febuari 2024, sekira pukul 13.00 WIB, anggota Polsek LBJ mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di areal perkebunan sawit di Desa Pondok Gelugur, sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H langsung merespon dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek LBJ, Aipda Rido Septi Hanggara, S.E dan anggotanya untuk kelapangan guna melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim tiba disebuah pondok kebun kelapa sawit, di pondok itu, terlihat 3 laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, saat polisi mendekatlokasi dan kemudian langsung mengamankan ketiga laki-laki itu.

Saat digeledah, polisi menemukan 1 bungkus sabu dalam plastik klep ukuran sedang dan 21 paket sabu-sabu siap edar, puluhan lembar plastik klep pembungkus sabu serta 1 unit timbangan digital, bahkan tim juga menemukan 1 set alat hisap sabu atau bong. 

"Kita juga mengamankan barang bukti lain, seperti handphone yang digunakan para tersangka untuk bertransaksi, uang tunai diduga hasil penjualan sabu serta barang lainnya,"jelasnya 

Setelah mengamankan tiga tersangka,  kemudian polisi mengembangkan kasus tersebut, dan kemudian polisi mendatangi kerumahnya orang yang disebutkan  tersebut.

"Saat didatangi ke rumah orang yang disebutkan, pelaku tersebut sudah melarikan diri, indentitas dan ciri-cirinya sudah dikantongi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek LBJ dan hingga saat ini terus diburu.,"ungkapnya (SOI.3) 



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Oknum Tenaga Pengajar Di Inhu Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT), – Kepolisian Sektor (Polsek ) Rengat Barat,Polres Indragiri Hulu

Sempat bergulat, Polsek Rengat Barat Tangkap Dua Tersangka Narkotika

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT)  — Suasana siang di Jalan Lingkar Terminal, Kelurahan Pemata

DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya PTDH Anggotanya Karena Disersi

SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menegaskan ko

Selama KRYD Di Gelar, 24 Pelaku Narkoba di Tangkap Polres Inhu.

SULUHONLINE ID (RENGAT),- Kepolisian Resor Indragiri Hulu,Polda Riau menggelar Kegiatan Rutin Yang D

bawa Kabur Sepeda Motor Kawan, Pelaku DK Diamankan Polisi Dan Positif Nyabu

SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Seorang pria berinisial DK alias Dedi (30) diamankan Polsek Kelayang,Po