Bullying

user2
Oleh Korinah Nurlaili Mahasiswa FKIP UNRI Jurusan Bahasa Indonesia

Kejahatan adalah bentuk tindakan pelanggaran yang melanggar aturan hukum, seperti yang kita tahu kejahatan memiliki banyak jenis, terdapat berbagai macam jenis tindakan kejahatan yang ada disekitar kita dan salah satunya adalah bullying.

Apaitubullying? Bullying adalah bentuk prilaku yang menggambarkan kekerasan fisik dan non fisik, adapun kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku seperti memukul, mengigit, menjambak, mencakar, mencubit dan hallainnya, kemudian kekerasan non fisik dapat dilakukan pelaku dengan berbagai cara seperti melalui perkataan yang merendahkan, mengejek, memaki, mengintimidasi, menyebarkan berita yang tidak benar dan hal yang lebih parah lainnya. Prilaku ini dapat dilakukan oleh individu ataupun sekelompok orang, karena merasa berkuasa sehingga dapat melakukan bullying terhadap siapapun yang dianggap lemah. Seseorang dapat dikatakan korban bullying ketika mendapatkan kekerasan fisik dan nonfisik secara terus menerus, tindakan negatif tersebut termasuk mencoba melukai bahkan melukai korban sehingga korban tidak nyaman dengan prilaku tersebut.

Pengalaman yang terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain dan tindakan tersebut membuat takut apabila prilaku buruk tersebut akan terjadi berulang dan sikorban merasa tidak berdaya untuk mencegahnya.

Prilaku bullying adalah prilaku yang sangat kompleks. Seorang anak tidak dilahirkan untuk menjadi seorang pembully begitupun sebaliknya korban tidak dilahirkan untuk dibully, karena dampak yang diberikan oleh pelaku terhadap korban dapat menjadi trauma. Oleh karena itu trauma dari pembullyan mengakibatkan seorang anak mengalami trauma dan tidak mau melakukan apa pun di lingkungan sekitar maupun di sekolah, hal ini dapat merugikan bagi masa depan anak karna tumbuh kembang anak akan terhambat jika anak tersebut tidak ingin belajar karna trauma dibully.

Sebagai orang tua kita harus dapat memantau tumbuh kembang anak dan saling terbuka kepada anak, orang tua memiliki peran penting dalam memperhatikan keseharian sianak. Agar anak tersebut dapat terbuka sehingga anak tidak takut bercerita kepada orang tua, apabila hal pembullyan sudah terjadi.Tindakan yang perlu dilakukan sebagai orang tua adalah segera melakukan pengamatan sejauh mana anak tersebut terkena dampak dari pembullyan, jika anak terkena penyakit mental seperti trauma, tindakan yang bisa diambil untuk menyembuhkan trauma dengan membawa anak kepisikolog, tentunya kegiatan ini memerlukan proses yang sangat panjang sebagai orang tua kita harus sabar dan telaten dalam memperhatikan tiap-tiap perkembangan si anak. Ketika anak tersebut sudah merasa nyaman dan tidak takut lagi dan bersedia melakukan aktifitas seperti biasa dan mau untuk belajar ke sekolah, berarti anak tersebut sudah bisa menghilangkan sedikit trauma nya.

Untuk itu sebagai orang tua dalam penanggulangan dan pencegahan serta mendidik anak untuk dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta dapat memperhatikan anak dengan teliti.

Lalu bagaimana dengan hal pembullyan ini apakah dapat dicegah? tentu saja dapat dicegah sebagai orang tua kita dapat memberikan edukasi kepada anak sebelum atau sesudah pembllyan terjadi, pertama tidak terpancing untuk melawan, karna emosi sering kali dapat memicu seseorang untuk bertidak sembarangan ketika sedang merasa tertindas akhirnya korban bullying melakukan perlawanan.

Namun jika melakukan perlawanan ada hal yang perlu diketahui bahwa pembully tidak akan jera, memungkinkan si pembully semakin penasaran dan mengajak sekelompok orang untuk dapat memberikan bullyan yang lebih parah lagi kepada sikorban, maka itu lebih baik bersabar dan lakukan lah berbagai hal positif seperti dengan menjukkan prestasi, jalin pertemanan dengan banyak orang, semakin percaya diri, jadikan bullyan sebagai penyemangat untuk sukses, selalu bahagia. Apabila beberapa hal tersbut tidak berhasil maka bisa melaporkan kepada pihak yang berwenang, karna masalah ini sudah cukup serius dan wajib meminta bantuan, agar kasus bully dapat segera diatasi. Peran penting sebagai orang tua adalah agar dapat mengawal kasus pembullyan sampai tuntas dan mendapatkan keadilan.



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Tiga Siswi SMAN 1 Lirik Lolos Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten

RENGAT (SULUHONLINE)- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswi-siswi SMAN 1 Lirik Kabu

Angkutan Odol Batu Bara Terancam Dihentikan Melintasi Wilayah Inhu

RENGAT (SULUHONLINE)- Kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh angkutan odol batu bara di wila

Perkuat Sinergi Daerah, Pertamina EP Lirik Jalin Komunikasi Intensif dengan Pemda dan TNI

RENGAT (SULUHONLINE)— PT Pertamina EP (PEP) Lirik melakukan sejumlah kunjungan kehormatan ke pa

Jelang 20 Agustus Pansus RPJMD Berkomitmen Selesaikan Pembahasan

RENGAT SULUHONLINE)-Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Indr

PT EMP Energi Riau Hadiri Undangan Kegiatan Hari Bhayangkara Polres Inhu

RENGAT (SULUHONLINE )– PT. EMP Energi Riau menghadiri undangan dalam rangka kegiatan Hari Bhaya

Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Dukung Penurunan Stunting

JAMBI (SULUHONLINE) — Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang mengusung tema “Anak Te