Pelaku Narkoba di Kota Rengat Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhu

user2

RENGAT (SULUHONLINE.ID)  - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, berhasil menangkap 2 orang pelaku pengedar narkoba, diduga jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, Iptu Adam Efendi, S.E., M.H yang baru menjabat,Kamis 9 November 2023 lalu.

Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni, AW alias Udin (43) warga asal Sumatera Utara (Sumut) yang bertempat tinggal di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat dan ES alias Epi (63), warga Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat.

"Keduanya diamankan polisi pada Minggu, 12 November 2023 dinihari, pada tempat dan waktu yang berbeda, 10 paket sabu-sabu turut kita amankan," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 13 November 2023 dalam press releasenya.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus narkoba ini berawal pada Kamis, 2 November 2023 pagi, pukul 10.00 WIB, Anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Sultan, Gang Perintis, Kelurahan Kambesko. 

Menindaklanjuti informasi itu, sejumlah personel Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan sesuai perintah Kasat Narkoba Polres Inhu Iptu Adam Malik.

" Saat penyelidikan, Polisi sudah mengantongi 1 nama yang biasa bertransaksi narkoba di daerah tersebut dan terus memburu keberadaannya,"jelasnya 

Pada Minggu, 12 November 2023, dinihari, pukul 02.15 WIB, Polisi berhasil mendeteksi keberadaan target, AS alias Udin sedang berada disekitar Gang Perintis. Kemudian polisi mengamankan AS alias Udin yang sedang mengendarai sepeda motor. 

Ketika digeledah, Polisi menemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 0,71 gram dari kantong celana Udin.

 Proses Penggeledahan oleh polisi berlanjut kerumah Udin disaksikan oleh Ketua RT setempat, dari hasil penggeledahan itu ditemukan 2 unit handphone yang digunakan Udin bertransaksi, turut diamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario, BM 2251 VM.

Kepada Polisi, Kata Misran, Tersangka Udin mengaku mendapatkan 5 paket sabu-sabu itu dari ES alias Epi. Sekitar pukul 03.00 WIB, Polisi mendatangi rumah Epi dan berhasil mengamankannya laki-laki paruh baya itu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 0,76 gram.

Barang bukti lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba juga diamankan, seperti 5 plastik klep pembungkus sabu, 1 unit handphone android, 1 kotak bedak tempat dia menyimpan sabu, uang tunai Rp 910 ribu, diduga hasil penjualan sabu dan barang-barang lainnya.

"Kedua tersangka pengedar sabu berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses selanjutnya," tutup Mantan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba Polsek Rengat Barat ini (SOI.4).



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Polsek Peranap Berhasil Amankan 2 Pengedar Sabu

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Sektor Peranap Polres Inhu, Polda Riau berhasil mengamankan

Satres Narkoba Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu

RENGAT (SULUHONLINE)- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), meringkus DY

Polsek Rengat Barat Tangkap Pelaku dan Penadah Curamor

RENGAT,(SULUHONLINE ID) - Seorang Pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curamor) dan Seorang Penad

Polsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu

RENGAT (SULUHONLINE ) - Polsek Kelayang Polres Inhu berhasil mengamankan pengedar dan bandar nark

Bandar Togel Diringkus Polisi di Kedai Kopi

RENGAT (SULUHONLINE )- Tersangka bandar togel online MD alias Belalang (45), warga Kelurahan Pang

Transaksi di Kebun Sawit, Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pengedar Sabu

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Inhu, Polda Riau berha