Lakukan Monitoring, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab. Inhu Turun Ke PT PLM

user2

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) – Dalam Rangka Melakukan Monitoring dan Evaluasi Terhadap Perizinan PT. Palm Lestari Makmur di  Dusun I Desa Penyaguan Kec. Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menurunkan  Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Senin 4 September 2023

Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang turun ke lokasi perkebunan Kelapa  sawit PT Palm Lestari Makmur (PT PLM) tersebut  adalah  Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Inhu  Sriwahyu Harianto, TY, SP, MP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab Inhu Bambang Indramawan, S.STP, M.SP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Inhu Ory Hanang Wibisono, SE,

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kab Inhu Rengga Dwi Bramantika, S.STP, M.Si , Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab. Inhu H. Suyono, SE.

Kemudian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Inhu Tukiyat, S.Sos. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan Kab Inhu Faisal Ilahi, S.Sos, 

Kedatangan tim gabungan dari Pemkab Inhu didampingi Camat Batang Gangsal Basuki SKM,Kepala Desa Penyaguan Marwan dan Danpok Batang Gangsal Unit Kodim 0302/Inhu Serma Sefdi warman  dan sejumlah personil TNI dan Polri dari Polsek Batang Gansal dan personil Satpol PP Kecamatan Batang Gangsal 

Dalam pertemuan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab Inhu dengan Humas PT Palm Lestari Makmur Roy Marta Sitompul, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Inhu  Sriwahyu Harianto, TY, SP, MP menyampaikan, kedatangan mereka ke perusahaan berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi  bersama dengan Tim Terpadu Untuk  melakukan Monitoring dan Evaluasi Perizinan PT. Palm Lestari Makmur .

“ Sampai saat ini kami belum pernah menerima laporan dari  Pihak Perusahaan siapa pembeli saham dari Perusahaan ini ataupun Legalitas Perusahaan , Untuk itu, Kami menegaskan agar Pihak Perusahaan Paling lambat Rabu 6 September 2023 sudah melaporkan data dan berkas  ke Pemkab Inhu,” jelasnya 

Sementara itu, dalam pertemuan itu, Humas PT Palm Lestari Makmur Roy Marta Sitompul,dalam penyampainya meminta waktu sampai dengan hari Rabu untuk melangkapi data dan dokumen perizinan dyang harus dilaporkan ke Instansi (SOI.2)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Pegawai ASN Yang Terlibat Pelanggaran Diberhentikan.

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) - Empat orang Aparatur Sipil N

Dua Perempuan Ini Diamankan Polisi Sektor Rengat Barat

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT) – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas per

Sambut Hari Jadi Kecamatan. Sekda Inhu Terima Camat Batang Peranap berserta Kepala Desa

SULUHONLINE ID (RENGAT ) – Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfahmi Adrian didampin

Bersama DLHPK Inhu. PT Inecda Bantu Alat Berat Benahi Sampah Di TPA Batu Canai

SULUHONLINE,ID (PEMATANG REBA) – Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Inecda

Bhabinkamtibmas Polsek Tembilahan Laksanakan Panen Jagung Bersama Warga

INHIL (SULUHONLINE ID) – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan Nasional, Ai