Polres Inhu Tangkap Pelaku Curamor, 11 Sepeda Motor diamankan

user2

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K yang diwakili Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian, S.H., S.I.K., M.H mengatahakan,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau dan Unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil  menangkap para pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis kendaraan roda dua atau sepeda motor. Dari keberhasilan penangkapan itu, tiga orang pelaku berhasil ditangkap polisi.

Keberhasilan ini disampaikan Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian, S.H., S.I.K., M.H Didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si, Kapolsek Rengat Barat, Kompol Deni Afrial, S.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dalam konferensi pers, di lobi Sanika Satyawada Mapolres Inhu Senin (21/8/2023).

Wakapolres menjelaskan, Untuk pengungkapan kasus curamor oleh Satreskrim Polres Inhu, pelaku HS alias Acin (32), warga jalan raya Rengat - Pematang Reba, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat dan Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat berhasil ditangkap.

Tersangka HS diringkus, Pada Kamis 17 Agustus 2023, pukul 13.30 WIB disalah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curiannya di Kelurahan Kampung Dagang. 

Penangkapan tersangka HS. Berawal dari laporan  Hamsah Rahman (45), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat yang telah kehilangan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit, BM 4970 BG yang diparkir diteras rumahnya, diperkirakan aksi tersangka HS itu dilakukan pada Senin 19 Juni 2023 dini hari, sebab ketika itu korban HR hendak Sholat Subuh, tak melihat lagi sepeda motornya.

Atas kehilangan sepeda motor korban HR melapor ke polisi dan atas laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku Curanmor tersebut. Pada Kamis 17 Agustus 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim mendapatkan informasi jika pelaku Curanmor sedang berada di rumah tempat persembunyiannya di Kelurahan Kampung Dagang.

Kasat Reskrim Polres Inhu, mengintruksikan tim Opsnal turun kelapangan guna penyelidikan dan sekitar pukul 13.30 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial HS alias Acin. Dirumah itu, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi dan cat warna ungu, diketahui sepeda motor itu milik korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka HS kepada polisi, aksi Curanmor juga dilakukannya di rumah Ermita (53), warga Desa Sungai Beringin, 21 Maret 2023 lalu, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban merek Honda Supra Fit. Hari itu juga, sekitar pukul 23.30 WIB, tim mengamankan lagi 1 unit sepeda motor milik Ermita.

Sementara, itu, Wakapolres juga menjelaskan, Polsek Rengat Barat juga berhasil meringkus 2 pelaku Curanmor, yakni RS alias Riki alias Pendri (25) resedivis kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang baru saja bebas beberapa pekan lalu dan AR alias Camai alias Ari (45), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Korban dari aksi pelaku RS dan AR,Surachman A Letlora (41) warga Desa Rawa Sekip, Kecamatan Rengat, Surachman telah kehilangan 1 sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna merah hitam, BM 3811 BS yang diparkir didalam Ruko yang masih dalam tahap pembangunan, tempat korban bekerja. Sepeda motor itu baru diketahui hilang, Rabu 31 Mei 2023, pukul 16.30 WIB.

Pada hari itu juga, korban  Surachman melapor ke Polsek Rengat Barat. Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut.

Selanjutnya, Pada Rabu 16 Agustus 2023,  sekitar pukul 10.00 WIB, unit Reskrim mendapatkan informasi jika pelaku Curanmor sedang berada di sebuah warung bakso pinggir Jalintim, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Kemudian, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Seberida untuk penangkapan tersangka.

Selang beberapa menit kemudian, tim gabungan Polsek Rengat Barat dan Polsek Seberida mengamankan seorang laki-laki berinisial RS alias Riki alias Pendri yang mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z dibantu temannya, AR alias Camai alias Ari.

Saat itu, tim gabungan berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor hasil curian, jenis Yamaha Jupiter Z dan Suzuki Smash Titan. 

Berdasarkan hasil pengembangan dari dua pelaku itu, Polsek Rengat Barat berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor hasil curian berbagai merek.

"Pengakuan tersangka, sejak dibebaskan beberapa pekan lalu, dia telah melakukan aksi Curanmor pada 14 TKP yang sejumlah kecamatan di Kabupaten Inhu," ucap Kompol Teddy Ardian yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Pelalawan ini (SOI.2)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Rengat Barat.

RENGAT,(SULUHONLINE.ID)  - Seorang pelaku pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu berhasil d

Polsek Peranap Kembali Amankan Empat Pelaku Narkoba

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Sektor Peranap,Polres)

Polsek Peranap Berhasil Amankan 2 Pengedar Sabu

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Sektor Peranap Polres Inhu, Polda Riau berhasil mengamankan

Satres Narkoba Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu

RENGAT (SULUHONLINE)- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), meringkus DY

Polsek Rengat Barat Tangkap Pelaku dan Penadah Curamor

RENGAT,(SULUHONLINE ID) - Seorang Pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curamor) dan Seorang Penad

Polsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu

RENGAT (SULUHONLINE ) - Polsek Kelayang Polres Inhu berhasil mengamankan pengedar dan bandar nark