Bhabinkamtibmas Tani Makmur Sosialisasi TPPO di Desa Binaannya.

user2

RENGAT (SULUHONLINE.ID) - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Tani Makmur,Polsek Rengat Barat,Polres Inhu,Polda Riau,Aiptu Riski Bayu menggelar sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada masyarakat.

"Sosialisasi tersebut dalam rangka mencegah adanya korban TPPO dari kalangan masyarakat dan jangan mau diiming-iming kerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dengan gaji besar dan dari penyalur TKI yang tidak jelas, pastikan tempat bekerja dan pastikan legalitas penyaluran TKI," ujar Bhabinkamtibmas Desa Tani Makmur Aiptu Riski Bayu dalam pertemuan terbatas dengan sejumlah tokoh masyarakat Desa Tani Makmur,"kata Aiptu Riski Bayu,Senin (10/7/2023).

dalam pertemuan tersebut, Aiptu Riski menyampaikan pesan pesan kamtibmas khususnya tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Aiptu Riski berharap, masyarakat yang hadir,  hendaknya menyampaikan pesan antisipasi perdagangan orang ke sanak keluarga, terutama kepada anak dan keluarga yang baru tamat belajar untuk mencari kerja. 

Unsur-unsur dalam TPPO menurut ketentuan pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,  meliputi : proses, cara dan tujuan untuk ekspolitasi atau mengaibatkan orang tereksploitasi.

"Jangan terbuai dengan iming iming gaji besar menjadi TKI, pastikan pekerjaan dan legalitas penyaluran TKI," jelas Aiptu Riski seraya menyampaikan jangan sampai muncul adanya korban dari warga Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat ini pada umumnya.

Kalau ada informasi terkait, Kata Riski, tindak kecurigaan agen perekrutan TKI dalam dugaan pidana perdagangan orang, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Polsek terdekat, jangan tergiur bekerja di luar negeri kalau ada agen perekrutan TKI yang dicurigai segera laporkan. 

Kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO akan dilakukan di desa binaan Bhabinkamtibmas Desa Tani Makmur satu Minggu kedepan, selain pertemuan terbatas, Aiptu Riski juga melakukan pertemuan dor tu dor (Silaturahmi ke setiap rumah warga desa binaan,red). 

"Sampai saat ini belum ada kabar adanya korban TPPO di wilayah Kecamatan Rengat Barat, kita berharap jangan sampai warga Rengat Barat menjadi korban TPPO," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kaur pemerintahan Desa Tani Makmur Riduan menyambut baik adanya pesan pesan khantibmas yang disampaikan Aiptu Riski Bayu, pihaknya dari pemerintahan desa juga akan menyampaikan antisipasi pesan TPPO kepada masyarakat desa Tani Makmur.

"Kami akan bantu sosialisasi TPPO di Desa Tani Makmur," ujar Riduan.(SOI.2)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Rengat Barat.

RENGAT,(SULUHONLINE.ID)  - Seorang pelaku pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu berhasil d

Polsek Peranap Kembali Amankan Empat Pelaku Narkoba

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Sektor Peranap,Polres)

Polsek Peranap Berhasil Amankan 2 Pengedar Sabu

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Sektor Peranap Polres Inhu, Polda Riau berhasil mengamankan

Satres Narkoba Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu

RENGAT (SULUHONLINE)- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), meringkus DY

Polsek Rengat Barat Tangkap Pelaku dan Penadah Curamor

RENGAT,(SULUHONLINE ID) - Seorang Pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curamor) dan Seorang Penad

Polsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu

RENGAT (SULUHONLINE ) - Polsek Kelayang Polres Inhu berhasil mengamankan pengedar dan bandar nark