Lima Tahun Cabuli Anak Tiri Warga Batang Gansal Dibekuk Polisi

user2
Tersangka cabul anak tiri

RENGAT (SULUHONLINE) -Parah, 
AS (35) warga salah satu desa di Kecamatan Batang Gansal Inhu diamankan Polsek Batang Gansal, Rabu, 14 Juni 2023 pukul 18.00 WIB. Setelah sekitar limantahun mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (17) yang ketika itu masih duduk di bangku SMP.

Perbuatan cabul tersebut berhasil diungkap Polres Inhu yang terjadi terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Minggu 18 Juni 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus cabul dan persetubuhan anak dibawah umur di Polsek Batang Gansal.

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap ketika pelaku bersama istri, korban dan anak-anaknya yang lain dalam perjalanan dari Lipat Kain, Kabupaten Kampar, singgah dirumah saudara mereka, Doharma br Harianja di Tapung, Kabupaten Kampar pada bulan April 2023 lalu.

Sebab, ketika itu, korban sedang demam dan tidak kuat melakukan perjalanan. Namun, perhatian dan sikap pelaku terhadap korban yang dianggap berlebihan, membuat keluarga, curiga. Selang beberapa hari kemudian, pihak keluarga menjemput korban untuk dibawa ke Pekanbaru.

Karena, pelapor dalam kasus ini, LS (34) yang merupakan paman kandung korban sudah banyak mendengar kabar tak enak tentang korban. Sesampainya di Pekanbaru, Senin 12 Juni 2023, barulah korban berani bercerita jika selama ini dia sudah sering mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya.

Bahkan, sejak bulan Maret 2023 lalu, korban tidak diperbolehkan keluar rumah oleh ayah tirinya termasuk untuk beribadah. Korban juga bercerita, jika sejak lima tahun lalu, ayah tirinya telah berbuat cabul padanya. Kemudian pada September 2021, ayah tirinya memaksanya untuk berhubungan seperti suami istri, ketika itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Tidak sampai disana saja, sekitar 2 minggu setelah kejadian itu, ayah tiri korban kembali melakukan perbuatan tak senonoh padanya dan mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang dilakukannya pada siapapun.

Mendengar pengakuan korban ini, paman dan bibinya, menjadi geram serta prihatin dengan nasib yang dialami korban, Rabu 14 Juni 2023 siang datang ke Mapolsek Batang Gansal untuk melaporkan kejadian yang membuat korban trauma itu.

Setelah menerima laporan terkait kasus ini, Kapolsek Batang Gansal, Iptu Donni Widodo Siagian, S.H mengintruksikan unit Reskrim untuk bertindak cepat. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dirumahnya dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal. (SO02/rel)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Rengat Barat.

RENGAT,(SULUHONLINE.ID)  - Seorang pelaku pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu berhasil d

Polsek Peranap Kembali Amankan Empat Pelaku Narkoba

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Sektor Peranap,Polres)

Polsek Peranap Berhasil Amankan 2 Pengedar Sabu

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Sektor Peranap Polres Inhu, Polda Riau berhasil mengamankan

Satres Narkoba Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu

RENGAT (SULUHONLINE)- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), meringkus DY

Polsek Rengat Barat Tangkap Pelaku dan Penadah Curamor

RENGAT,(SULUHONLINE ID) - Seorang Pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curamor) dan Seorang Penad

Polsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu

RENGAT (SULUHONLINE ) - Polsek Kelayang Polres Inhu berhasil mengamankan pengedar dan bandar nark