Kades Seberida Nonaktif Hadapi Dakwaan, Penerbitan Sporadik Diklaim Sesuai Prosedur
07 Januari 2025
BATANG GANGSAL, (SULUHONLINE.ID) - Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu.
Wanita itu berinisial DS alias Desi alias Ompong (35), warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, DS diringkus polisi pada Rabu, 1 Februari 2023, sekira pukul 15.30 WIB, diruas Jalan Lintas Samudera (Jalinsam), Desa Danau Rambai.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, ketika dikonfirmasi, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Batang Gansal dengan jumlah barang bukti sabu seberat 21,21 gram.
"Untuk mengelabui petugas, sabu itu dimasukkan ke dalam makanan khas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yakni amplang udang," ucap Misran.
Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Ipda Awet Nainggolan, S.H dari masyarakat, pada Minggu 29 Januari 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, tentang maraknya peredaran narkoba di Jalinsam, Desa Danau Rambai.
Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut pada Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian, S.H., M.H. Saat itu juga, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan beberapa personel Polsek, langsung turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan
Hingga pada Rabu, 1 Februari 2023, polisi terus melakukan penyelidikan dan penyisiran pada tempat-tempat yang dinilai rawan terhadap peredaran narkoba. Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB, dua orang wanita yang mengendarai sepeda motor berhenti dipinggir jalan.
Wanita yang dibonceng turun dari sepeda motor sambil membawa 1 kantong plastik, sedangkan pengendara langsung meninggalkan wanita yang dibonceng setelah turun dari sepeda motor.
Ketika itulah polisi mengamankan wanita yang sebelumnya sudah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Saat digeledah, kantong yang dibawa wanita berinisial DS alias Desi alias Ompong berisi 1 bungkus amplang udang, namun polisi tidak mau terkecoh, setelah diteliti secara seksama, ternyata didalam amplang itu terdapat 1 plastik hitam. Isinya cukup mengejutkan, 1 paket sabu dengan berat kotor 21,21 gram.
Mendapatkan barang bukti narkoba, wanita tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses pemeriksaan.
“menurut pengakuan DS kepada polisi , sabu itu dia peroleh dari kenalannya asal Kabupaten Inhil, nama dan identitasnya sudah dikantongi, saat masih diburu Polsek Batang Gansal,” ungkap Misran, Kamis (2/2/ 2023) malam.SOI.2
Pemuda Kota SULUHONLINE ID (RENGAT), – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) ber
SULUHONLINE ID - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Pold
SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) – Kasus pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di Kabu
SULUHONLINE.ID (LIRIK) - Polsek Lirik,Polres Indragiri Hulu kembali mengungkap kasus pereda
SULUHONLINE.ID (RENGAT) -Kepolisian Resort (Polre
SULUHONLINE.ID (Rengat Barat) - Seorang pemuda asal Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, nek