Empat Pengedar Sabu Dibekuk satu masuk DPO Polsek Peranap,

user2

RENGAT (SULUHONLINE.ID) - Empat orang pelaku pengedar narkoba diduga sabu-sabu berhasil ditangkap polisi sedangkan seorang pelaku yang diduga sebagai pemasok saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap polres Inhu.

Dari tangan keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi berhasil mengamankan ratusan gram sabu-sabu.

Keempat tersangka itu adalah, LA alias Lendra (29) warga Kelurahan Peranap, HZ alias Aziz (28) warga Desa Selunak Kecamatan Peranap, AT (46) warga Kelurahan Peranap dan YS alias Yuyun (26) warga Kelurahan Batu Rijal Hilir Kecamatan Peranap diamankan Minggu, 15 Mei 2022 pada waktu dan tempat berbeda.

" setelah kita mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Desa Selunak oleh tersangka Hz alias Aziz, Kapolsek Peranap, Iptu Bahagia Ginting, S.H bersama unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap langsung turun melakukan penyelidikan," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran,selasa (17/5/2022).

Menurut Misran, proses penyelidikan dilakukan polisi dimulai dari Desa Selunak, sekira pukul 21.00 WIB polisi menggerebek rumah kediaman Aziz, didalam rumah itu ditemukan seorang laki-laki mengaku bernama Lendra yang memiliki, menyimpan sabu sebanyak 6 paket dengan berat kotor 166, 35 gram serta sejumlah barang lainnya terkait peredaran narkoba.

Lendra mengaku jika mendapatkan sabu itu dari kenalannya di Pekanbaru yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap. Selain itu, tim juga mengamankan Aziz yang berada didalam kamar mandi.

Pada polisi, tersangka Aziz mengaku menyimpan 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 50,04 gram yang didapat diatas tembok pagar TK Kelurahan Peranap.

Kemudian, Lendra juga mengaku masih ada temannya yang lain mendapat sabu dari kenalan di Pekanbaru, yakni AT warga Kelurahan Batu Rijal Hilir.

Tim segera kerumah AT, sekitar pukul 22.00 WIB, rumah AT digerebek dan ditemukan 7 paket sabu-sabu dengan berat 7,99 gram serta barang-barang lainnya. AT mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang kenalannya di Pekanbaru.

Tidak sampai disana, Lendra terus "bernyanyi", masih ada lagi orang lain yang bermain narkoba di Peranap, yaitu YS alias Yuyun yang berdomisili di Kelurahan Batu Rijal Hilir. Tim meluncur ke Batu Rijal Hilir, sekitar pukul 23.00 WIB menggerebek rumah Yuyun. Dirumah itu, tim menemukan 4 paket sabu-sabu dengan berat kotor 34,3 gram. Yuyun mengaku mendapatkan sabu dari Lendra untuk diedarkannya.

"Empat tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Peranap," ujar Misran.SOI.2



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Pemuda Kota Rengat Ditangkap Polres Inhu, Miliki 17 Paket Sabu

Pemuda Kota SULUHONLINE ID (RENGAT), – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) ber

Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Inhu Di Malam Tahun Baru

SULUHONLINE ID - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Pold

Curi Sawit Di Rengat Barat,, Pelakunya Positif Nyabu

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT)  – Kasus pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di Kabu

Dua Kali Masuk Bui Kasus Narkoba, Agus Kembali Ketangkap Polsek Lirik

SULUHONLINE.ID (LIRIK) -  Polsek Lirik,Polres Indragiri Hulu kembali mengungkap kasus pereda

Pemuda Desa Nekat Curi Sawit Perusahaan untuk Beli Narkoba

SULUHONLINE.ID (Rengat Barat) - Seorang pemuda asal Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, nek