Terlibat Pengeroyokan, Satu Keluarga Ditangkap Polisi

user2
Ilustrasi Pengeroyokan

PELALAWAN (SULUHONLINE.ID) - Terlibat Pengeroyokan, satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Satu keluarga tersebut terlibat pengeroyokan terhadap tetangganya. Pelaku satu keluarga berinisial JL, istrinya HE, serta anaknya BR. Sementara satu pelaku merupakan teman BR inisial SJ.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mahendra Yudhi Lubis membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap empat orang karena terlibat aksi pengeroyokan.

“Pelaku penganiayaan ada empat orang, tiga orang diantaranya satu keluarga, ayah, ibu dan anak,” sebutnya, Senin, 14 Maret 2022.

Kejadian berawal saat korban bernama M Sukma sedang istirahat di rumahnya karena baru saja pulang bekerja.

Saat itu, terdengar atap rumah korban dilempar oleh orang. Korban kemudian mengntip dari jendela dan melihat anak tetangga yang melakukan pelemparan.

"Para pelaku dan korban ini tinggal bertetangga," tutur Kapolsek Pangkalan Kericni.

Kemudian, korban bersama rekannya Jonveri mendatangi anak tersebut dan menanyakan siapa yang melempari rumahnhya. BR mengaku telah melempari rumah korban.

Selanjutnya, ibu pelaku keluar dari rumah dan malah marah kepada korban.

"Pelaku HE saat itu berkata 'kenapa rupanya? Biasanya itu, namanya juga anak-anak'. Lalu dijawab oleh pelapor 'melempar rumah orang kok biasa'. Pelaku tidak tidak terima dan memukul korban," kata Kompol Mahendra.

Korban saat itu tidak melawan dan kembali ke rumahnya. Namun, suami bersama anak dan seorang teman anaknya mengikuti korban dari belakang dan melakukan aksi pengeroyokan.

Melihat korban dikeroyok, Jonveri mencoba untuk melerai namun, Jonveri malah ikut dipukul oleh satu keluarga tersebut.

Keempat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban bernama M. Sukma dan seorang laki-laki bernama Jonveri yang saat itu mencoba melerai, akhirnya ikut dipukul pelaku.

Saat ini, pelaku ditahan di Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci.

"Untuk pelaku JL tidak kita tahan, karena sedang sakit setelah operasi ginjal. Sedangkan istrinya kita titip di tahanan wanita Polres Pelalawan. Dua pelaku lagi ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci," ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala, dada dan luka gores di punggung.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.***SOI-1



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Satres Narkoba Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu

RENGAT (SULUHONLINE)- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), meringkus DY

Polsek Rengat Barat Tangkap Pelaku dan Penadah Curamor

RENGAT,(SULUHONLINE ID) - Seorang Pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curamor) dan Seorang Penad

Polsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu

RENGAT (SULUHONLINE ) - Polsek Kelayang Polres Inhu berhasil mengamankan pengedar dan bandar nark

Bandar Togel Diringkus Polisi di Kedai Kopi

RENGAT (SULUHONLINE )- Tersangka bandar togel online MD alias Belalang (45), warga Kelurahan Pang

Transaksi di Kebun Sawit, Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pengedar Sabu

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Inhu, Polda Riau berha

Sejarah Terbanyak. Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Sejak Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berdiri, baru kali ini berhasil meng