Syamsurizal Tak Setuju Jika Pemilu 2024 Diundur

user2
Dr Syamsurizal SE MM menyatakan tak setuju dengan adanya wacana penundaan Pemilu 2024 dan tidak pernah dibahas di tingkat DPR-RI.

BENGKALIS (SULUHONLINE.ID) - Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Dr Syamsurizal SE MM menyatakan tak setuju dengan adanya  wacana penundaan Pemilu 2024 dan tidak pernah dibahas di tingkat DPR-RI. Secara terang-terangan jika itu terjadi, Syamsurizal akan menolak keras dengan sejumlah alasan. 

"Kami dari PPP sangat tidak setuju, di samping juga menabrak atau melanggar Undang-undang. Sangat tidak setuju dengan pengunduran penyelenggaraan pemilu itu. Ini hak rakyat untuk menentukan siapa pemegang mandat kekuasaan negara ini. DPR-RI juga belum pernah membahasnya," tegas Syamsurizal usai kunjungan kerja di KPU Kabupaten Bengkalis, Jumat (11/3/2022).

Berbagai alasan krusial disampaikan Ketua DPW PPP Riau ini. Pertama, di DPR-RI sendiri sebetulnya, khususnya di Komisi II tidak pernah membahas dan tidak pernah ada wacana pengunduran pemilu itu. Hal ini muncul, setelah ada beberapa partai politik (parpol), yang menyampaikan wacana pengunduran pemilu. Hal ini sudah dibantah oleh media dan para pakar hukum, yang ada ditanah air. 

Lebih lanjut Syamsurizal menjelaskan, UUD 1945 sudah jelas mengatur Pemilu 2024. Artinya, tidak ada alasan pemerintah, baik alasan pemulihan ekonomi atau hanya untuk pembangunan dunia di Ibu kota negara (IKN) baru. Perlu diketahui IKN itu, kondisinya masih hutan belukar. 

"Kondisi IKN itu masih hutan belukar. Kalau di sana dibangun gedung DPR, istana presiden dan gedung MPR, perumahan menteri, gedung kementerian dan rumah-rumah penduduk, sekolah-sekolah dan guru-guru, berapa biaya yang diperlukan. Nah itu yang kita katakan, layaknya dinilai atas kebijakan-kebijakan, sehingga tidak logis," ujarnya. 

Kedua, sambungnya lagi, ini hanya sebatas wacana. DPR-RI belum membahasnya dan pemerintah juga belum membahas. Justru wacana ini muncul dari PKB, yang disampaikan ketua umumnya langsung. Kemudian, PAN dan disusul oleh Golkar. 

"Kita tidak tau apa latar belakang mereka. Ada pihak-pihak yang memerintahkan atau menyuruh menyampaikan demikian. Allahualam. Kita tidak tahu. Apakah benar-benar murni dari pemikiran pimpinan parpol atau anggota parpolnya. Tapi kita, dari PPP berfikiran seperti itu, karena mudah disimak oleh masyarakat, atas kebijakan pemulihan ekonomi sangat tidak bisa diterima oleh akal, karena di saat bersamaan pemerintah juga melaksanakan IKN. Sesuai Pasal 7, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya satu kali masa jabatan," ungkapnya.***SOI-1



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Meski Unggul Tim Pemenangan Paslon 2 Minta Jaga Kamtibmas

RENGAT (SULUHONLINE)-Meski hasil hitung cepat Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan I

Kompak, Ade - Hendrizal Sama-Sama Mencoblos di TPS 06

RENGAT (SULUHONLINE)- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) akan berbaur dengan

Pilkada Inhu Jangan Sampai Dinodai Politik Uang, Sanksinya Penjara

RENGAT (SULUHONLINE)- Tahapan proses pemungutan suara pada Pilkada Inhu 27 Nopember tinggal mengh

Meski Hujan Lebat Puluhan Ribu Masyarakat Tidak Beranjak Kampanye Ade-Wahid

RENGAT (SULUHONLINE)– Meskipun hujan lebat mengguyur lapangan bola kaki Batu Papan Kecamatan Ba

Bawaslu Inhu Gelar Rakernis Terkait Masa Kampanye Pilkada Serentak

RENGAT, (SULUHONLINE.ID)  - Bertempat di Kantor Bawaslu Inhu jalan Purnawirawan Kecamatan Re