Baru Bebas Penjara, Wanita Ini Diringkus Lagi Karena Narkoba

user2

PEKANBARU (SULUHONLINE.ID) - Baru saja bebas bersyarat dari Lapas Pekanbaru terkait kasus Narkoba 27 Februari 2022 lalu, Y bersama empat orang rekannya kembali dibekuk Polresta Pekanbaru.

Y bersama empat orang rekannya berinisial MR, RS, J, dan EE dibekuk Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan mengamankan 24 paket sedang narkotika jenis sabu.

"Saudari Y yang baru saja bebas bersyarat dari lapas Gobah ini berperan sebagai pengendali dan mengatur ke mana sabu ini akan dibuang, dan ke mana sabu diantarkan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Selasa, 8 Maret 2022.

Y diamankan di Wilayah Sumatera Barat Kabupaten Agam. Setelah dilakukan pengembangan ada empat orang rekannya juga ikut diamankan serta 24 sabu paket sedang .

"Ada 24 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 2,4 kilogram," terang Pria Budi.

Penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat, Kamis kemarin. Tersangka MR dan RS ditangkap di Jalan Indra Puri, Kecamatan Tenayan Raya.

Mereka merupakan kurir yang dikendalikan oleh Y dan J. Polisi pun mengejar kedua tersangka yang tengah berada di Meninjau Sumatra Barat (Sumbar).

Dari dua tersangka tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka EE yang merupakan pemilik barang haram tersebut.

"Tersangka EE juga baru bebas bersyarat dari LP Gobah tiga bulan lalu," tegas mantan Dirpam Obvit Polda Riau ini.

Untuk tersangka MR dan RS diupah Rp5 juta untuk setiap satu kilogram sabu yang mereka antarkan.

Polisi masih melakukan pengembangan dan memburu pemasok barang haram tersebut. Namun, dikatakan Kapolresta sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia.***SOI-1



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Oknum Tenaga Pengajar Di Inhu Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT), – Kepolisian Sektor (Polsek ) Rengat Barat,Polres Indragiri Hulu

Sempat bergulat, Polsek Rengat Barat Tangkap Dua Tersangka Narkotika

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT)  — Suasana siang di Jalan Lingkar Terminal, Kelurahan Pemata

DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya PTDH Anggotanya Karena Disersi

SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menegaskan ko

Selama KRYD Di Gelar, 24 Pelaku Narkoba di Tangkap Polres Inhu.

SULUHONLINE ID (RENGAT),- Kepolisian Resor Indragiri Hulu,Polda Riau menggelar Kegiatan Rutin Yang D

bawa Kabur Sepeda Motor Kawan, Pelaku DK Diamankan Polisi Dan Positif Nyabu

SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Seorang pria berinisial DK alias Dedi (30) diamankan Polsek Kelayang,Po