Bupati Inhu Terima Aset Tanah Milik Pemkab Dari Kejari
12 Maret 2026
PEKANBARU (SULUHONLINE.ID) - Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru sejak sepekan terakhir, membuat Kota Pekanbaru resmi terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kebijakan ini bakal berlangsung hingga 14 hari kedepan atau 28 Februari 2022. Hal itu sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1.
Serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Dalam Inmendagri itu, Kota Pekanbaru masuk pada penerapan PPKM Level 3 bersama dengan Kabupaten Bengkalis. Sementara Kabupaten Siak masuk PPKM Level 1 dan 9 kabupaten/kota lainnya berada pada PPKM Level 2.
"Iya kita level 3. Kita akan perkuat lagi prokes dan vaksinasi," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, pemerintah Kota bakal melakukan evaluasi terkait lonjakan kasus. Satgas Covid-19 juga bakal memperketat pergerakan masyarakat dalam pengendalian Covid-19.
Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru segera melakukan rapat terkait pengetatan kegiatan masyarakat. Ada sejumlah regulasi nantinya yang bakal diterbitkan seiring penerapan PPKM level 3.***SOI-1
SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu,Polda Riau menggelar Apel Gela
SULUHONLINE ID (AIR MOLEK) - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Ir. Syafrisar Mas
SULUHONLINE.ID (RENGAT) –Wakil Bupati Indragiri Hulu Ir. H. Hendrizal, M.Si selaku pembina Yaya
SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian
SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT) - Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Indragiri Hulu,Zulfahmi Adria
SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) A