Penghapusan Denda Pajak Daerah Diperpanjang hingga 31 Mei

user2
Zulhelmi Arifin

PEKANBARU (SULUHONLINE.ID) - Penghapusan denda pajak yang tahun lalu diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali diperpanjang. Masyarakat dapat memanfaatkannya hingga 31 Mei nanti. 

Penghapusan denda ini berlaku terhadap 11 pajak daerah yang pengelolaannya ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.  Langkah perpanjangan penghapusan denda pajak  ini diambil Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mempertimbangkan perekonomian yang masih terdampak Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (11/2). 

"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan waktu penghapusan denda 11 objek pajak ini sampai 31 Mei," ucapnya.

Selain itu, Ami panggilan akrab menerangkan, pemerintah kota juga masih memberikan stimulus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Yang mana untuk PBB Rp100 ribu ke bawah masih digratiskan, Rp100 sampai Rp500 ribu diberi diskon 50 persen, dan Rp500 ribu hingga Rp1 juta diberi diskon 25 persen.

"Sementara PBB Rp1 juta ke atas tidak diberikan diskon karena kita sekarang dalam tahap pemulihan ekonomi," singkatnya.***SOI-1



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Sekda Zulfahmi Turun Serahkan Bantuan kepada Warga.

SULUHONLINE.ID (BATANG GANGSAL) - Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfahmi Adrian , turun langsung meni

Peduli Bencana Sumbar SMAN I Lirik Donasi Melalui Yayasan Kartika PPAI

RENGAT (SULUHONLINE)- Kepedulian SMAN I Lirik Inhu kepada sesama saudara yang ditimpa musibah ban

Jelang Tahura 2026. Bupati Inhu dan Sekda Sidak Bahan Pangan

SULUHONLINE.ID (RENGAT) –Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, didampingi Sekretaris Dae

Cegah Kerusakan Hutan Produksi. Polres Inhu Dan Tim Gabungan Temukan Ratusan Kubik Kayu

RIAUIN.COM – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap

Bupati Inhu Lepas Keberangkatan Penerima Program Umrah Gratis.

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT) - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si seca