Sekda Inhu Buka Penataran Pelatih, Wasit dan Juri IPSI
23 Oktober 2026
BANGKINANG (SULUHONLINE.ID) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di ruang Sat Resnarkoba Polres Kampar, Kamis (10/2) pagi.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Daren Maysar SH. Hadir perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang Omori Rotana Sitorus SH MH, perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Budi Setia Mulya SH MH, Kasat Tahti Iptu Alreflus, penasehat hukum dan para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.
Selanjutnya pembacaan kronologi ungkap kasus oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH bahwa narkotika yang dimusnahkan ini sabu seberat 64,29 gram.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar menjelaskan, narkotika yang akan dimusnahkan ini berasal dari tiga kasus yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dan Polsek jajaran dengan tiga tersangka, yaitu FV alias F (24) warga Kulim, Kelurahan Payung Sekaki, Pekanbaru, DI alias D (26) warga Desa Tambang, Kecamatan Tambang, KR alias AM (36) warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika, dimana untuk narkotika jenis sabu seberat 64,29 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu diblender dan dibuang ke tanah.
Usai pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kasatres Narkoba, serta para saksi yang hadir termasuk para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.***SOI-1
SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) – Sekretaris Daerah Kabupate
SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Dalam rangka memperingati Hari U
SULUHONOINE ID (RENGAT) - Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Jhon Louis Jatedara SI.K mengajak i
SULUHONLINE ID (SEBERIDA) —Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan sekaligus pe
SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) –
INHU, Sabang Merauke News Com - Kepolisian Resor Indragiri Hulu menggelar kegiatan kenal pamit Ka