Rakit Kulim dan Batang Peranap Bakal Dibangun Gedung Kepolisian Sektor (Polsek)

user2
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi (kanan) menerima surat hibah lahan pembangunan Polsek Batang Peranap dari perwakilan warga, akhir pekan kemarin

RENGAT (SULUHONLINE.ID) - Dua kecamatan, masing-masing Kecamatan Rakit Kulim dan Kecamatan Batang Peranap dalam wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), bakal dibangun gedung Kepolisian Sektor (Polsek). 

Di mana, jelang pembangunan gedung, telah dilakukan studi kelayakan. Saat ini, dua kecamatan pemekaran tersebut masih tergabung dengan Polsek induk. Untuk Kecamatan Rakit Kulim, tergabung dengan Polsek Kelayang. Sedangkan Kecamatan Batang Peranap, tergabung dengan Polsek Peranap.

Jika di dua kecamatan tersebut dibangun gedung Polsek, maka dalam wilayah hukum Polres Inhu terdapat 12 Polsek jajaran. Hanya untuk Kecamatan Rengat dan Kecamatan Sungai Lala yang belum terdapat Polsek. Untuk Kecamatan Rengat, masih dibackup Polres Inhu, sedangkan Kecamatan Sungai Lala berinduk ke Polsek Pasir Penyu. 

"Persiapan pendirian Polsek, Kepala Bagian (Kabag) Strajemen Biro Perencana dan Anggaran (Rorena) Polda Riau, AKBP Osva SIK MSi didampingi Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi telah turun ke lapangan akhir pekan kemarin," ujar Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Ahad (30/1).

Pejabat penting Polda Riau dan Kapolres Inhu dan jajaran turun untuk menggelar studi kelayakan terhadap rencana pembentukan dan pembangunan Polsek di dua Kecamatan tersebut. Bahkan telah melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder terkait di dua kecamatan tersebut.

Seperti di Kecamatan Batang Peranap, seperti yang disampaikan Kapolsek Peranap, Iptu Emir Maharto Bustarosa STK SIK MH dalam pertemuan saat itu mengatakan bahwa, jarak tempuh dari Polsek Peranap ke Kecamatan Batang Peranap sekitar 50 Kilometer.

Sudah sangat layak ada Polsek di Kecamatan Batang Peranap. Kemudian, Kecamatan Batang Peranap memiliki luas sekitar 160.883 hektare dengan kondisi jalan tanah.   

Camat Peranap yang diwakili Kasi Pemerintahan, Beny Aperta mengatakan, ketika masyarakat Batang Peranap bersedia menghibahkan lahan, maka rencana pembangunan Polsek semakin terbuka lebar.***SOI-1



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Tiga Siswi SMAN 1 Lirik Lolos Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten

RENGAT (SULUHONLINE)- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswi-siswi SMAN 1 Lirik Kabu

Angkutan Odol Batu Bara Terancam Dihentikan Melintasi Wilayah Inhu

RENGAT (SULUHONLINE)- Kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh angkutan odol batu bara di wila

Perkuat Sinergi Daerah, Pertamina EP Lirik Jalin Komunikasi Intensif dengan Pemda dan TNI

RENGAT (SULUHONLINE)— PT Pertamina EP (PEP) Lirik melakukan sejumlah kunjungan kehormatan ke pa

Jelang 20 Agustus Pansus RPJMD Berkomitmen Selesaikan Pembahasan

RENGAT SULUHONLINE)-Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Indr

PT EMP Energi Riau Hadiri Undangan Kegiatan Hari Bhayangkara Polres Inhu

RENGAT (SULUHONLINE )– PT. EMP Energi Riau menghadiri undangan dalam rangka kegiatan Hari Bhaya

Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Dukung Penurunan Stunting

JAMBI (SULUHONLINE) — Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang mengusung tema “Anak Te