Pertama di Indonesia, Gubri Lantik Jonli Jadi Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama

user2
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melantik Jonli sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Riau

PEKANBARU (SULUHONLINE.ID) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melantik Jonli sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Riau. Pelantikan ini dilaksanakan di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (20/1/2022) sore kemarin.

Jonli dilantik berdasarkan petikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/M Tahun 2022 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya serta pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.

Dengan demikian, Jonli merupakan orang pertama di Indonesia dan satu-satunya yang telah dilantik dan berhasil menduduki posisi Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama.

"Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Apalagi jabatan yang diemban pak Jonli sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama ini merupakan jabatan puncak. Dan tentunya, pejabat yang dilantik ini telah memiliki pengalaman yang mumpuni. Kami ucapkan selamat mengemban tugas," kata Gubri sebagaimana di kutip dari riau.go,id.

Sementara itu, di tempat yang sama, Jonli mengucapkan terima kasih kepada Gubri yang selama ini telah mempercayakannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

Terlebih lagi, kata Jonli, Gubri juga memberikan restu ketika Jonli mengutarakan niatnya untuk mengikuti seleksi di Kementerian Ketenangan kerjaan (Kemenaker) sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama, sebelum ia pensiun.

"Saya lega, selama ini saya dipercaya sebagai Kepala Disnaker oleh pak Gubernur, dan sekarang saya meninggalkan posisi tersebut kepada pengganti saya yang saat ini sedang di asesmen," kata Jonli yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Pj Wali kota Dumai.

Ia mengatakan, bahwa proses untuk menjadi pengawas ketenagakerjaan ahli utama ini tidak lah mudah.

"Untuk menjadi pejabat ini ada proses yang harus kita lalui. Saya sudah melalui uji kompetensi, berproses dan harus mendapatkan semacam persetujuan dari instansi pembina teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan juga. Kami sudah rapat se Indonesia, setiap provinsi itu harus ada satu pengawas ahli dan Alhamdulillah kita yang pertama," ungkapnya.

Ke depannya, Jonli mengatakan akan fokus bekerja untuk mengawal hak-hak pekerja.

"Agar terjadi hubungan harmonis antara pekerja, perusahaan dan pemerintah. Saya akan membuat kajian dan masukan ke Pemprov Riau, juga pengganti saya di Disnaker. Dan apabila pemerintah pusat membutuhkan bantuan, saya siap," jelasnya.***SOI.2



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Polres Inhu dan PT Inecda Panen Raya Jagung. Petani Senang dan Minta Dibina

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu,Polda Riau bersama Pe

Polsek Batang Cenaku Tangkap Komplotan Pelaku Narkoba

SULUHONLINE.ID (INHU) – Empat orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di

Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga Di Inhu

SULUHONLINE.ID (AIR MOLEK) – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantations

Pj Sekda Inhu Buka Penilaian EKK Tingkat Propinsi Riau

SULUHONLINE.ID (LUBUK BATU JAYA)  – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hu

Lima Kapolsek Sertijab, Ini Pesan Kapolres Inhu

SULUHONLINE.ID ,(RENGAT),–Lima Jabatan Kepala Kepolisian S