Cegah Kerusakan Hutan Produksi. Polres Inhu Dan Tim Gabungan Temukan Ratusan Kubik Kayu

user2

RIAUIN.COM – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap temuan ratusan kubik kayu hasil illegal logging di wilayah hutan produksi yang terletak di  perbatasan Inhu - Inhil.

Keberhasilan ini juga melibatkan instansi terkait seperti petugas dari Kantor Unit Pelaksanaan Teknis Dinas  (UPTD) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Indragiri Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Riau dan di bantu oleh Personil Polres Indragiri Hilir 

" Di tengah kondisi Sumatera yang sedang dilanda bencana alam dan cuaca ekstrem, komitmen menjaga kelestarian hutan. Namun Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama tim gabungan menunjukkan bahwa tugas perlindungan alam tak mengenal jeda waktu ," tegas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A.,Rabu, 10 Desember 2025 di Rengat.

Pengungkapan kasus ilegal logging ini, kata Kasat Reskrim, bermula pada tanggal 21 November 2025  ketika rombongan Wakapolda Riau Brigjen Pol H. Jossy Kusumo, S.I.K., M.Hum melintas menggunakan helikopter di atas wilayah Inhu. Dari udara, terlihat jelas tumpukan kayu olahan tersusun rapi di tepi kanal—kanal sungai.

Dari Rekaman video dan titik koordinat yang disampaikan langsung dan dilaporkan kepada Kapolres Inhu AKBP Fahrian S Siregar,  lalu Kapolres Inhu kemudian memerintahkan Kasat Reskrim membentuk tiga tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.

Tim pertama bergerak melalui jalur darat di Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku Kab Inhu. Akses sulit, semak belukar, hutan lebat, hingga minimnya penerangan memaksa tim gabungan berjalan kaki berjam-jam dan menghentikan pencarian sementara karena faktor keselamatan. Keesokan harinya pad tanggal 1 Desember 2025, pencarian dilanjutkan melalui jalur konsensi PT SRL di Desa Bayas Kabupaten Indragiri Hilir , kemudian melalui akses kanal hingga puluhan kilometer menyisir hutan. Namun medan berat dan keberadaan satwa liar membuat tim gabungan kembali menarik diri.

Upaya tak berhenti sampai di situ. Tim gabungan kemudian bergeser ke wilayah Pelalawan melalui akses PT SPA. Empat jam perjalanan menggunakan perahu dan satu kilometer rintisan baru dibuka, namun kondisi hutan rimbun dan saran dari petugas pendamping membuat pencarian kembali dihentikan demi keselamatan personel. Tim kembali mencari jalur baru melalui PT BDL di Kabupaten Indragiri Hilir.

Perjalanan berikutnya menjadi salah satu yang paling menantang. Tim gabungan Polres Inhu, Polres Inhil, UPTD KPH Indragiri DLHK Riau, BKSDA, serta personel PT BDL menyusuri Sungai Kiri Gaung sejauh 57 kilometer. Mereka harus bermalam di atas speed boat, menghadapi hutan perlintasan harimau sumatera, serta mendapati jejak kaki kucing besar itu yang masih baru. Atas rekomendasi BKSDA, tim gabungan kembali untuk menghindari risiko ancaman satwa buas.

Pada tanggal 2 Desember 2025, tim gabungan  kembali bergerak melalui jalur PT MSK diwilayah kabupaten Indragiri Hilir. Dari sini daerah ini,  upaya pengejaran ke lokasi ilog memasuki fase paling ekstrem. Pada 4 Desember 2025, sebelum subuh tim gabungan berangkat menggunakan 10 pompong ke hulu Sungai Kanan Gaung. Jalur sempit, banyaknya kayu tumbang, mesin pompong rusak, hingga buaya yang muncul di sekitar sungai menjadi tantangan besar. Namun tim tetap melanjutkan perjalanan hingga 15 jam lamanya dari kota Tembilahan 

Sekira Pukul 18.00 WIB, perjuangan panjang itu berbuah hasil. Tim gabungan berhasil menemukan tumpukan kayu olahan illegal logging berbentuk papan dan broti dengan total volume sekitar 300 kubik, terbentang sepanjang tepi kanal. 

" Meski pelaku tidak ditemukan, barang bukti dijaga dan didokumentasikan. Karena malam tiba dan logistik tim gabungan habis, semua personel bermalam di lokasi hanya beralaskan tanah dan berlindung di bawah langit terbuka," jelasnya 

Keesokan harinya pada tanggal 5 Desember 2025, tim gabungan melakukan pengukuran, pengecekan tunggul, pengambilan titik koordinat, hingga pemasangan police line. 

Perjalanan kembali pun tak kalah berat, dengan empat mesin pompong rusak akibat benturan kayu dan tanaman sungai, memaksa pompong lain menariknya secara bergantian. Pada pukul 19.00 WIB, Tim akhirnya tiba di Pos Security PT MSK dalam kondisi kelelahan namun selamat.

Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus  ini adalah hasil ketekunan, dedikasi, dan keberanian personel gabungan.

 “Tidak ada gigi mundur. Kami terus bergerak meski medan ekstrem, ancaman satwa buas, hingga minimnya logistik,” ujarnya lagi.

Upaya Polres Inhu dan tim gabungan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian hutan di tengah bencana yang melanda Sumatera. 

" Temuan ratusan kubik kayu ini menjadi bukti nyata bahwa aktivitas illegal logging masih terjadi dan perlu diberantas bersama-sama demi masa depan alam Riau yang lebih lestari," katanya (SOI.4/Rls) 



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Peduli Bencana Sumbar SMAN I Lirik Donasi Melalui Yayasan Kartika PPAI

RENGAT (SULUHONLINE)- Kepedulian SMAN I Lirik Inhu kepada sesama saudara yang ditimpa musibah ban

Jelang Tahura 2026. Bupati Inhu dan Sekda Sidak Bahan Pangan

SULUHONLINE.ID (RENGAT) –Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, didampingi Sekretaris Dae

Bupati Inhu Lepas Keberangkatan Penerima Program Umrah Gratis.

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT) - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si seca

Bermalam di Desa Sanglap, Bupati Inhu Tampung Aspirasi Masyarakat

SULUHONLINE ID (BATANG CENAKU) - Komitmen Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, untuk benar-b