Polres Inhu Serahkan Berkas Tersangka TPPU Narkoba Ke Kejari.

user2

SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu,Polda Riau secara resmi melimpahkan tersangka Nurhasanah alias Mak Gadih beserta barang bukti senilai Rp 5,4 miliar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Inhu, Senin, 27 Oktober 2025.

Pelimpahan tersebut ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Indragiri Hulu melalui surat Nomor: B-7997/L.4.12/Enz.1/10/2025 tertanggal 23 Oktober 2025.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Inhu Dolly Arman Hutapea, S.H. (Ajun Jaksa). Dasar pelimpahan ini mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP.A/45/IX/2024/RIAU/RES INHU tanggal 30 September 2025, serta surat pengiriman tersangka dan barang bukti Nomor: B.C3/88/X/2025/Res Narkoba tertanggal 27 Oktober 2025.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H membenarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut. 

“Berkas perkara TPPU atas nama tersangka Nurhasanah alias Mak Gadi telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. Hari ini dilakukan penyerahan tersangka beserta seluruh barang bukti hasil penyitaan dengan total nilai mencapai Rp 5,4 miliar,” ujar Aiptu Misran kepada sejumlah wartawan.

Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara narkotika yang menjerat Mak Gadih pada Februari 2024. Saat itu, tim Satres Narkoba Polres Inhu yang dipimpin Wakapolres Kompol Teddy Ardian berhasil menangkapnya di rumahnya dengan barang bukti 97 bungkus sabu seberat 344,28 gram. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perempuan berusia 66 tahun ini telah menjalankan bisnis haram , dan menyalurkan keuntungan dari hasil penjualan narkoba ke berbagai aset bernilai tinggi.

Polres Inhu kemudian melakukan penelusuran (tracking) aset yang diduga berasal dari kejahatan narkotika tersebut. Dari hasil penyelidikan, penyidik menyita sejumlah aset mewah, antara lain lima unit rumah dan ruko di kawasan Rengat dan Pandau Jaya (Kabupaten Kampar), sebidang kebun sawit seluas 16 hektare di Desa Kuantan Babu, satu unit excavator merk Hitachi yang telah dicat ulang, serta satu unit mobil Honda CRV warna hitam tanpa pelat nomor.

“Penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tidak hanya menjerat pelaku secara pidana, namun juga memutus aliran dana kejahatan narkotika,” terang Aiptu Misran.

Penanganan kasus TPPU Mak Gadih menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Inhu dibawah komando Kapolres AKBP Fahrian  dalam menindak tegas jaringan narkoba hingga ke akar ekonominya. 

“Dengan disitanya seluruh aset hasil kejahatan ini, tersangka telah dimiskinkan. Ini merupakan efek jera agar jaringan lain berpikir seribu kali untuk mengulanginya,” tutup Aiptu Misran.

Dengan lengkapnya berkas perkara ini, berkas perkara Mak Gadi tinggal menunggu jadwal sidang perdana di Pengadilan Negeri Rengat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus TPPU hasil kejahatan narkotika (Rls-SOI.3)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Joni Maryanto Resmi Tutup Festival Literasi Inhu 2025.

SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joni Maryanto,

Bupati Inhu Ajak Hadirkan Ruang Minat Baca Bagi Masyarakat

SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto membuka secara resmi pergelaran

Dirum Perumda BPR Indra Arta Dilantik, Bupati Inhu : Bekerja Sesuai Aturan.

SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Bupati Ade Agus Hartanto Minta kepada Yuliandesra sebagai Direktur Umum

Bupati Inhu Lantik Direktur Umum Perumda BPR Indra Arta.

SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si secara r

Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Bobol Bengkel

SULUHONLINE.ID (AIR MOLEK)  - Aparat kepolisian dari Polsek Pasir Penyu,Polres Indragiri Hul

Pembangunan Islamic Center. Bupati Inhu : Bakal Jadi Ikon Keagamaan dan Kebudayaan Riau

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT) — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai mematangkan re