Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Bobol Bengkel

user2

SULUHONLINE.ID (AIR MOLEK)  - Aparat kepolisian dari Polsek Pasir Penyu,Polres Indragiri Hulu berhasil membongkar aksi pencurian sebuah bengkel sepeda motor yang berhasil menggondol berbagai onderdil bernilai ratusan juta rupiah di Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sei Lala.

Pengungkapan aksi pencurian ini polisi berhasil meringkus dua pelaku utama.

Polisi juga menerapkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara kepada kedua pelaku.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, membenarkan pengungkapan kasus pencurian yang menimpa bengkel milik Aki Bakar Saputra, warga Desa Sungai Lala. 

Ia mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui pada Jumat, 31 Juli 2025 sekira pukul 02.00 WIB, ketika saksi pelapor membuka toko dan mendapati kondisi bengkel berantakan serta sejumlah barang hilang.

“Korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp133.820.000. Barang-barang seperti kelahar, block, rantai, gigi tarik, hingga perlengkapan bengkel lainnya raib dibawa pelaku,” terang Misran.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas dua terduga pelaku masing-masing bernama BY alais Yunus (35), warga Desa Tanjung Beludu, Kecamatan Kelayang, dan AS alias Susilo (36), warga Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

 Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu akhirnya berhasil meringkus keduanya pada Rabu, 15 Oktober 2025 sekira pukul 23.00 WIB di wilayah Tanjung Beludu.

“Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku. Saat diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian,” jelas Misran.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 buah helm, 4 buah lonceng ganda, 26 kelahar, 5 kotak block, 4 set rantai, 4 buah gigi tarik, 1 buah mangkok ganda, 1 lampu tembak, 1 set gigi krengkes, dan 2 buah suling temeng.

Kini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut membantu atau menampung barang hasil curian tersebut,” tambah Misran.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Inhu mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya di lingkungan usaha seperti bengkel atau toko yang menyimpan barang berharga.

 “Kami mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal dan menelpon call centre Polri di 110,” tutunya (SOI.3/Rls).



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Dirum Perumda BPR Indra Arta Dilantik, Bupati Inhu : Bekerja Sesuai Aturan.

SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Bupati Ade Agus Hartanto Minta kepada Yuliandesra sebagai Direktur Umum

Bupati Inhu Lantik Direktur Umum Perumda BPR Indra Arta.

SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si secara r

Pembangunan Islamic Center. Bupati Inhu : Bakal Jadi Ikon Keagamaan dan Kebudayaan Riau

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT) — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai mematangkan re

Bupati Inhu Bantu Perjuangkan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

SULUHONLINE.ID (RENGAT)  -  Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto menerima kunjungan

Bupati Inhu Lepas Atlet SSB Japura Ke Banten

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) - Bertempat di ruangan Narasin

Bunda Literasi Inhu Hadiri Pemilihan Duta Baca Pelajar anak dan Pelajar Inhu 2025

SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Sebanyak 14 pelajar terbaik dari berbagai sekolah di wilayah Kabupate