Bupati Inhu Bantu Perjuangkan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

user2

SULUHONLINE.ID (RENGAT)  -  Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto menerima kunjungan silaturahmi dari Batin - Batin Suku Adat Talang Mamak bersama lembaga Bahtera Alam, Selasa 14 Oktober 2025.

Salah satu Patih Adat dari Rakit Kulim menyerahkan Persirihan dan memakaikan Topi Togoh kepada Bupati Ade sebagai lambang kehormatan dari Masyarakat Suku Talang Mamak.

Sebagai wadah diskusi, pertemuan itu berlangsung di Rumah Dinas Bupati Inhu Jalan Jendral Ahmad Yani,Rengat mengumpulkan Batin Batin Talang Mamak dari daerah Batang Cenaku, Batang Gansal, dan Rakit Kulim yang dijembatani oleh Lembaga Bathera Alam sebagai komunitas pendukung program perhutanan sosial (PS) untuk berdiskusi meminta arahan Bupati mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Talang Mamak.

Disampaikan Bupati Ade sesuai dengan amanat isi UU Pasal 18B ayat 2, Pemerintah  Daerah Kabupaten Indragiri Hulu akan secepatnya membantu regulasi dalam memperjuangkan pengakuan serta perlindungan terhadap wilayah, rumah, hutan, dan adat yang ditempati oleh suku asli melayu tua, Suku Talang Mamak.

"Sebelumnya terima kasih kepada Batin batin, para tetuah yang telah jauh jauh datang ke kediaman dinas, ini rumah kita bersama. Saya sampaikan tanpa diminta pun saya bersama perangkat pemerintah akan memperjuangkan hak Suku Talang Mamak yang menjadi prioritas kami sampai ke pusat," tutur Bupati Inhu kepada sejumlah wartawan

Kemarin,Kata Bupati Ade,  Kepada PLN pusat pihaknya sudah menyampaikan pengusulan memasukan listrik.

" Alhamdulillah sudah beberapa dusun telah dikerjakan, namun untuk masuk ke beberapa dusun lagi ada kendala seperti hutan yang tidak boleh ditebang pohonnya dan masih kita carikan solusinya," tambah Ade.

Mengenai percepatan pengakuan MHA yang sudah lama dirancang, Bupati Ade meminta kepada lembaga pendukung serta keikutsertaan para pemimpin suku untuk membantu pemerintah dalam mengumpulkan dokumen-dokumen agar dapat diusulkan dan menurunkan peraturan baik PERDA maupun PERBUP dengan terlebih dahulu menetapkan SK Panitia Pendukung Program Perlindungan MHA.

"Saya atas nama Pemkab Inhu menyambut baik perjuangan ini, kekompakan antara batin batin juga panitia pengurus dan pemerintah menjadi kunci, saya minta waktu dulu untuk melengkapi perangkat organisasi kami sehingga PR ini bisa kami selesaikan dengan baik," ucap Bupati Ade.

Bupati Ade juga menyampaikan akan terus berkunjung ke wilayah kawasan Suku Talang Mamak untuk membawa layanan kesehatan bagi masyarakat.

Seperti kunjungan Bupati ke Dusun Datai Desa Rantau Langsat pada tanggal 6 Oktober hingga 7 Oktober 2025  lalu dan selanjutnya akan melaksanakan kunjungan ke Desa Sanglap.

"Terima kasih Bapak Bupati, kami akan jaga dan tidak semena-mena kepada perusahaan yang berada diwilayah kami, kami juga ingin menjadi daerah yang mengenal kemajuan tanpa merubah jati diri dan kami siap bersama-sama hidup dan membangun wilayah di Inhu," ucap salah satu Batin kepada Bupati Ade.(Rls - SOI.2)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Pembangunan Islamic Center. Bupati Inhu : Bakal Jadi Ikon Keagamaan dan Kebudayaan Riau

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT) — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai mematangkan re

Bupati Inhu Lepas Atlet SSB Japura Ke Banten

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) - Bertempat di ruangan Narasin

Bunda Literasi Inhu Hadiri Pemilihan Duta Baca Pelajar anak dan Pelajar Inhu 2025

SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Sebanyak 14 pelajar terbaik dari berbagai sekolah di wilayah Kabupate

Polres Inhu Tangkap Oknun Guru Gegara Narkoba bersama Rekannya

SULUHONLINE.ID  – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan tertangkapnya seorang Guru Peg