Di Depan Rumah Kosong, Polsek Pasir Penyu Tangkap Pengedar Narkoba

user2

SULUHONLINE.ID (AIR MOLEK)  - Kepolisian Sektor (Polsek,) Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba yang kedapatan mengedarkan sabu di depan sebuah rumah kosong di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Pelaku pengedar tersebut merupakan seorang pria bernama Solihin alias Lihin (48), warga Desa Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir,Provinsi Riau.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil empat bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor mencapai 19 gram. 

Penangkapan terhadap pelaku S dilakukan pada Senin dini hari, 21 Juli 2025, sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengungkapkan bahwa pelaku S yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun penjara.

" Tersangka Solihin alias Lihin berperan sebagai pengedar. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," ungkap Mantan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba, Polsek Rengat Barat ini.

Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan yang mungkin terlibat. 

Pengungkapan kasus ini,Kata Aiptu Misran,  berawal diperolehnya informasi dari laporan masyarakat yang resah karena didepan rumah kosong tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Panit I Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Iptu Tobert Simanjuntak, yang kemudian melaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, SH. Selanjutnya, tim opsnal Polsek Pasir Penyu diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, tim mendapati seorang pria mencurigakan yang duduk di atas sepeda motor  BM 5812 BAH. Saat dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku bernama Solihin, dan sedang menunggu pasien atau pembeli. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap motor dan menemukan satu plastik hitam di kap kepala motor yang berisi dua kotak rokok. Di dalam kedua kotak tersebut ditemukan 

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel  warna ungu serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Hasil tes urine terhadap Solihin juga menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi amphetamine atau sabu.

Polres Inhu terus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya, demi terciptanya Inhu yang bebas narkoba.(SOI.3)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Polsek Batang Cenaku Tangkap Komplotan Pelaku Narkoba

SULUHONLINE.ID (INHU) – Empat orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di

Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga Di Inhu

SULUHONLINE.ID (AIR MOLEK) – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantations

Pj Sekda Inhu Buka Penilaian EKK Tingkat Propinsi Riau

SULUHONLINE.ID (LUBUK BATU JAYA)  – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hu

Lima Kapolsek Sertijab, Ini Pesan Kapolres Inhu

SULUHONLINE.ID ,(RENGAT),–Lima Jabatan Kepala Kepolisian S

Bupati Inhu Buka Pacu Sampan Tradisional

SULUHONLINE.ID (INHU) , - Bupati Ade Agus Hartanto S.Sos MS.