Pertamina EP Lirik Perkenalkan Industri Hulu Migas kepada 76 Mahasiswa UIR
30 Juli 2026
RENGAT (SULUHONLINE) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu resmi melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025 di wilayah hukum Polres Inhu.
Dimulainya operasi terpusat tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang digelar Senin, 14 Juli 2025 pagi, dihalaman Mapolres Inhu, dengan inspektur upacara, Wakapolres Inhu, Kompol. Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.H, perwira upacara, Kasat Lantas Polres Inhu, AKP. Eri Asman, S.H serta komandan apel, Kanit Regident Satlantas Polres Inhu, Ipda. Rahmat Hidayat.
Terkait operasi itu, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Inhu, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, Operasi Patuh LK 2025 dilaksanakan selama 10 hari, terhitung dari tanggal 14-25 Juli 2025. Dengan sasaran, terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas menuju Indonesia Emas 2045.
Dijelaskan Kasat, sesuai amanat Kapolda Riau saat apel, Operasi Patuh LK 2025 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan edukasi, persuasif, humanis dan penegakan hukum berbasis teknologi, baik statis maupun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (Etle).
Lebih lanjut Kasat memaparkan, ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh LK 2025. Yakni, Penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, tidak mengunakan helm standar SNI, baik pengendara atau penumpang sepeda motor, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety bell bagi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih.
Berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, melawan arus, melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan kendaraan Over Dimension, Over Loading (Odol).
Kasat mengimbau pada seluruh lapisan masyarakat Inhu, senantiasa mematuhi semua peraturan dalam berlalu lintas. Operasi Patuh bukan sebagai bentuk ancaman yang tidak perlu ditakuti, tapi upaya menyadarkan kembali pentingnya menciptakan Kamseltibcar Lantas, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu-rambu dan jauhi 8 pelanggaran yang menjadi target operasi, jika tidak ingin terjaring dan ditindak selama operasi," ucap Polantas tertinggi di Polres Inhu tersebut.(SO02/ril)
RENGAT (SULUH ONLINE )– Pertamina EP Lirik melakukan penanaman dan distribusi dua ribu bibit po
RENGAT (SULUHONLINE) – Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Indragir
RENGAT (SULUHONLINE)– PT Pertamina EP (PEP) Lirik terus berupaya memperkuat pengelolaan lingkun
RENGAT (SULUHONLINE)– Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Pertamina Hulu Rokan Zona
RENGAT (SULUHONLINE)-Dalam satu hari Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto dua kali
RENGAT - Sebanyak 110 anak mengikuti kegiatan sunatan massal dan santunan yang digelar Pertamina