Program Ketahanan Nasional,Polres Inhu Gandeng PT TPP Tanam Jagung
21 Januari 2025
SULUHONLINE ID (RENGAT), – Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu berhasil menangkap pengedar narkoba As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991.
AS ditangkap polisi , Rabu, 15 Januari 2025 sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas informasi masyarakat. Masyarakat setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah diselidiki, tersangka berinisial Ari alias Sunari berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti," jelas Aiptu Misran, Kamis,16 Januari 2025
Berawal dan berbekal informasi yang diterima dari masyarakat, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto bergerak cepat menurunkan tim yang dipimpin Panitia Reskrim Ipda Iksan Lutfi, SE untuk menyergap pelaku AS.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, polisi menemukan 2 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat total 21,44 gram.
Barang bukti lainnya meliputi sebuah dompet biru, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik sebagai penyendok sabu, serta tisu yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut. Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka, tepatnya tergantung di rak piring.
Ari diketahui sebelumnya bekerja sebagai satpam di PT Arvena Sepakat, namun ia berhenti sekitar dua bulan lalu. Setelah itu, ia diduga mulai terlibat dalam peredaran narkoba. Polisi menjerat Ari dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu," tambah Aiptu Misran SH
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mencari keuntungan melalui jalur ilegal. Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
Saat ini, Ari alias Sunari telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Batang Cenaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka," tutup Aiptu Misran mengakhiri (SOI.3)
SULUHONLINE.ID (PASIR PENYU), – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bersama Perusah
SULUHONLINE ID (SEBERIDA),- Pemerintah Desa Beligan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri
SULUHONLINE.ID (RENGAT), - Setelah berhasil menangkap empat tersangka yang diduga Pengedar narkob
SULUHONLINE ID (PEKANBARU), - Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Prov
SULUHONLINE.ID (RENGAT),- Empat orang terduga pelaku Narkotika jenis Sabu berhasil ditangka
SULUHONOINE.ID (LUBUK BATU JAYA) - Balai Pengelola Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III P