Polsek Rengat Barat Tilang Pelanggar Tanpa Helm dan Knalpot Brong

user2

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT), – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara dan menertibkan lalu lintas, Polsek Rengat Barat menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum mereka. 

Razia kendaraan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 11 Januari 2025 di Simpang 4 Tugu Patin, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan, menciptakan ketertiban di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Razia ini kata Kapolsek Rengat Barat menargetkan sejumlah pelanggaran, antara lain yakni pertama,  Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar pabrikan, kedua, Pengendara yang tidak mengenakan helm, ketiga,  Pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan yang keempat adalah Pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan.

“Kami fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, seperti penggunaan knalpot brong dan tidak memakai helm, yang berbahaya bagi pengendara itu sendiri” ujar AKP Buha Siahaan.

Dalam operasi yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menjaring 10 pelanggar. Rinciannya, delapan pengendara kedapatan tidak menggunakan helm, sementara dua lainnya menggunakan knalpot brong. Barang bukti berupa knalpot brong juga diamankan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.

Selain itu, sejumlah pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan atau SIM juga diberikan teguran dan diarahkan untuk segera melengkapi dokumen berkendara mereka.

Operasi ini melibatkan 14 personel Polsek Rengat Barat, termasuk Kapolsek AKP Buha Siahaan, AKP Juraidi, dan sejumlah anggota Polsek Rengat Barat (SOI.3)

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT), - Kapolsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu,AKP Buha Siaahan menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, seperti mengenakan helm, menggunakan kendaraan yang sesuai standar, dan membawa dokumen berkendara yang lengkap.

“Kedisiplinan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mematuhi aturan, kita bisa menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Buha Siahaan, Sabtu malam, 11 Januari  2025 di Simpang 4 Tugu Patin, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat usai menggelar razia kendaraan bermotor 

Dikatakan Mantan Kasat Binmas Polres Inhu ini, Razia kendaraan seperti ini akan terus dilakukan  secara berkala untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan suasana berkendara yang lebih tertib dan aman. 

" Polsek Rengat Barat berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini demi keselamatan bersama," ujarnya (SOI.3)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Polres Inhu dan PT Inecda Panen Raya Jagung. Petani Senang dan Minta Dibina

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu,Polda Riau bersama Pe

Polsek Batang Cenaku Tangkap Komplotan Pelaku Narkoba

SULUHONLINE.ID (INHU) – Empat orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di

Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga Di Inhu

SULUHONLINE.ID (AIR MOLEK) – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantations

Pj Sekda Inhu Buka Penilaian EKK Tingkat Propinsi Riau

SULUHONLINE.ID (LUBUK BATU JAYA)  – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hu