Ade-Hendrizal SAH Sebagai Bupati /Wakil Bupati Inhu Terpilih
09 Januari 2025
SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) menindak tegas puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan tidak menggunakan helm.
Penindakan dilakukan di depan Markas Komando (Mako) Polres Inhu, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Rengat.
Kapolres Inhu, aKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, SH, menyebutkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Kami mendapati puluhan pengendara roda dua melanggar aturan kasat mata dengan tidak menggunakan helm. Ini adalah pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri," ujar AKP Eri Asman, Rabu, 8 Januari 2025 sore.
Operasi yang digelar mendadak pada sore hari itu berlangsung sekitar dua jam dan menyasar pengguna jalan yang melintas tanpa kelengkapan berkendara, terutama helm.
Dalam operasi tersebut, petugas satlantas Polres Inhu juga memberikan edukasi kepada para pelanggar tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm sebagai alat pelindung kepala yang wajib digunakan setiap pengendara sepeda motor.
"Helm bukan sekadar formalitas, tetapi pelindung utama bagi pengendara jika terjadi kecelakaan. Dengan memakai helm, risiko cedera serius bisa diminimalkan. Oleh karena itu, kami terus mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan," tambah AKP Eri Asman, SH.
Tidak hanya menindak, petugas Sat Lantas juga mengedukasi masyarakat tentang aturan keselamatan berlalu lintas. Para pelanggar yang terjaring diberikan sanksi berupa tilang, sekaligus diingatkan agar lebih disiplin di jalan.
"Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab kami sebagai aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat," tutup AKP Eri Asman, SH.
Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan masyarakat Kota Rengat dan sekitarnya semakin peduli terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama (SOI.2/Rls)
SULUHONLINE.ID (PEKANBARU) –
SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Banjir kembali melanda Sekolah Das
SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT) – Kepala Desa (Kades) Seberida nonaktif Ria Saprina SE, diperiksa
SULUHONLINE.IF, (RENGAT BARAT) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri
SULUHONLINE ID,- (RENGAT BARAT ) - PT Perushaan Listrik Negara (PT.PLN) (Persero) kembali menghad
SULUHONLINE.ID,(RENGAT) - Ajun Komisaris Polisi (AKP) AKP Abdan, S.E., M.H., Resmi Menjabat Kepal