Nano Takut Surat Pemberitahuan BPJS Kesehatan Ditunggangi Politik

user2

RENGAT (SULUHONLINE)- Surat pemberitahuan peserta program JKN-KIS PBI JK dari pihak BPJS Kesehatan menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat Batang Cenaku, Inhu. Pasalnya, petugas pengantar surat ketika ditanya soal keabsahan surat tidak banyak menjelaskan.

Nano, salah seorang warga Desa Cenaku Kecil, Kecamatan Batang Cenaku dikonfirmasi menuturkan sempat gamang setelah menerima surat yang berlogo BPJS Kesehatan karena menduga takut ditunggangi politik salah satu pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 2024.

"Kami cuman memastikan program tersebut murni pihak BPJS, kalaulah bukan kami kan rugi nanti makanya perlu kepastian agar tidak simpang siur," bebernya kepada wartawan Kamis, (21/11).

"Maklumlah pak, saya masyarakat awam yang perlu berhati-hati apalagi informasi semacam ini takutnya berbau politik, mengingat kondisi perpolitikan Inhu saat ini sedang rame diperbincangkan," timpalnya.

Dia menjelaskan, bahwa sangat minim mendapat sosialisasi perkembangan pelayanan jaminan sosial maka saat menerima surat sontak terkejut meskipun sifatnya pemberitahuan terdaftar aktif sebagai peserta program JKN-KIS PBI JK oleh pemerintah pusat dengan hak kelas rawat 3.

Terpisah, Ade Candra, selaku Kapala Bagian Sumber Daya Manusia Umum dan Komunikasi pada BPJS Kesehatan Rengat membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan beberapa pucuk surat pemberitahuan ke masyarakat sebagai peserta aktif JKN-KIS maupun tidak aktif yang pembiayaan dari pemerintah.

"Surat tersebut diantar ke beberapa kecamatan yang ada di Inhu supaya peserta tahu bahwa masih aktif BPJS-nya atua non-aktif," jelasnya.

Ia merinci, se-kabupaten Inhu ada sekitar 4.143 amplop surat pemberitahuan yang didistribusikan kepada masing-masing peserta JKN-KIS PBI JK terdiri dari 1.293 surat terdaftar aktif, dan tidak aktif lagi sebanyak 2.850 orang.

" Sebagian surat dikirim melalui WhatsApp, akan tetapi tidak semua peserta punya handphone android makanya surat dibikin dan salurkan," pungkasnya.

Ade Candra mengingatkan kepada masyarakat, bahwa persoalan surat ini sebenarnya rutin dilakukan setiap ada perubahan per-tahun sebagaimana di tahun sebelumnya juga dilakukan dan sudah berjalan.

"Alokasi surat pemberitahuan peserta JKN-KIS PBI JK berdasarkan SK Kemensos sesuai verifikasi data yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat," ungkapnya.(SO02/ril)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Tiga Siswi SMAN 1 Lirik Lolos Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten

RENGAT (SULUHONLINE)- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswi-siswi SMAN 1 Lirik Kabu

Angkutan Odol Batu Bara Terancam Dihentikan Melintasi Wilayah Inhu

RENGAT (SULUHONLINE)- Kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh angkutan odol batu bara di wila

Perkuat Sinergi Daerah, Pertamina EP Lirik Jalin Komunikasi Intensif dengan Pemda dan TNI

RENGAT (SULUHONLINE)— PT Pertamina EP (PEP) Lirik melakukan sejumlah kunjungan kehormatan ke pa

Jelang 20 Agustus Pansus RPJMD Berkomitmen Selesaikan Pembahasan

RENGAT SULUHONLINE)-Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Indr

PT EMP Energi Riau Hadiri Undangan Kegiatan Hari Bhayangkara Polres Inhu

RENGAT (SULUHONLINE )– PT. EMP Energi Riau menghadiri undangan dalam rangka kegiatan Hari Bhaya

Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Dukung Penurunan Stunting

JAMBI (SULUHONLINE) — Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang mengusung tema “Anak Te