Nano Takut Surat Pemberitahuan BPJS Kesehatan Ditunggangi Politik

user2

RENGAT (SULUHONLINE)- Surat pemberitahuan peserta program JKN-KIS PBI JK dari pihak BPJS Kesehatan menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat Batang Cenaku, Inhu. Pasalnya, petugas pengantar surat ketika ditanya soal keabsahan surat tidak banyak menjelaskan.

Nano, salah seorang warga Desa Cenaku Kecil, Kecamatan Batang Cenaku dikonfirmasi menuturkan sempat gamang setelah menerima surat yang berlogo BPJS Kesehatan karena menduga takut ditunggangi politik salah satu pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 2024.

"Kami cuman memastikan program tersebut murni pihak BPJS, kalaulah bukan kami kan rugi nanti makanya perlu kepastian agar tidak simpang siur," bebernya kepada wartawan Kamis, (21/11).

"Maklumlah pak, saya masyarakat awam yang perlu berhati-hati apalagi informasi semacam ini takutnya berbau politik, mengingat kondisi perpolitikan Inhu saat ini sedang rame diperbincangkan," timpalnya.

Dia menjelaskan, bahwa sangat minim mendapat sosialisasi perkembangan pelayanan jaminan sosial maka saat menerima surat sontak terkejut meskipun sifatnya pemberitahuan terdaftar aktif sebagai peserta program JKN-KIS PBI JK oleh pemerintah pusat dengan hak kelas rawat 3.

Terpisah, Ade Candra, selaku Kapala Bagian Sumber Daya Manusia Umum dan Komunikasi pada BPJS Kesehatan Rengat membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan beberapa pucuk surat pemberitahuan ke masyarakat sebagai peserta aktif JKN-KIS maupun tidak aktif yang pembiayaan dari pemerintah.

"Surat tersebut diantar ke beberapa kecamatan yang ada di Inhu supaya peserta tahu bahwa masih aktif BPJS-nya atua non-aktif," jelasnya.

Ia merinci, se-kabupaten Inhu ada sekitar 4.143 amplop surat pemberitahuan yang didistribusikan kepada masing-masing peserta JKN-KIS PBI JK terdiri dari 1.293 surat terdaftar aktif, dan tidak aktif lagi sebanyak 2.850 orang.

" Sebagian surat dikirim melalui WhatsApp, akan tetapi tidak semua peserta punya handphone android makanya surat dibikin dan salurkan," pungkasnya.

Ade Candra mengingatkan kepada masyarakat, bahwa persoalan surat ini sebenarnya rutin dilakukan setiap ada perubahan per-tahun sebagaimana di tahun sebelumnya juga dilakukan dan sudah berjalan.

"Alokasi surat pemberitahuan peserta JKN-KIS PBI JK berdasarkan SK Kemensos sesuai verifikasi data yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat," ungkapnya.(SO02/ril)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Pemkab Inhu Apresiasi Pelaksanaan Pilkada

RENGAT (SULUHONLINE)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu memberikan apresiasi kepada seluruh lapi

Ketua DPRD Inhu Ucapkan Selamat Kepada Ade Agus Hartanto-Hendrizal Pemenang Pilkada Inhu

RENGAT (SULUHONLINE )- Ucapan selamat kepada pemenang pilkada Inhu Paslon 2 Ade Agus Hartanto- He

Paslon Ade-Hendrizal Deklarasikan Kemenangan

RENGAT (SULUHONLINE)- Tahapan pilkada yang paling penting berupa hari pemungutan suara di Inhu be

Diduga Tidak Netral Pj Sekda Inhu Dilaporkan ke Bawaslu

RENGAT (SULUHONLINE)- Diduga melanggar netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada. Seorang Pejabat

Polsek Peranap Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

SULUHONLINE ID (PERANAP) - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, Polres Indragiri Hulu Peranap berh

Bawaslu Inhu Lakukan Pengawasan Melekat Serta Larang Pemilih Bawa Hp Ke Bilik Suara

RENGAT (SULUHONLINE )- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (In