Bawaslu Surati Plt Bupati Terkait Masih Tepajangnya Baliho dan Spanduk Rezita Mengatas Namakan Bupati Inhu

user2
Ketua Bawaslu Inhu

RENGAT (SULUHONLINE)- Hingga hari ini (Kamis, red ) Baliho dan Spanduk Bupati Inhu Rezita Meylani Yopie masih terpajang. Meskipun sebelumnya sudah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negera (CLTN) mulai 25 September 2024 lalu.

Sebagaiman diketahui Kepala daerah atau Wakil Kepala Daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani CLTN. Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ.

Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu Dedi Risanto SIP SH MSi mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyurati Pemkab Inhu pasca keluarnya surat cuti Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi.

"Kami sudah bersurat kepada Plt Bupati tentang penurunan baliho dan spanduk yang masih mengatasnamakan Rezita Meylani Yopi sebagai Bupati Inhu," ucap Dedi.

Dasar disampaikannya surat imbauan Bawaslu kepada Pemerintah Daerah menurut Dedi  yaitu Undang-Undang 10 Tahun 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 69 huruf h : menggunakan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

"Selanjutnya Pasal 71 ayat (1) : Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/Polri, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Ini dasarnya kita bersurat kepada PLT Bupati Inhu," ungkap Ketua Bawaslu Inhu ini, Kamis (3/10).

Dijelaskannya penurunan baliho dan spanduk  bukan kewenangan Bawaslu tetapi Pemda Inhu selaku pemiliknya. Bahkan, ketika ingin pendampingan dalam penertiban baliho dan spanduk tersebut, pihaknya bersedia untuk mendampingi.

Untuk itu sebutnya, apabila spanduk dan baliho itu belum diturunkan, Bawaslu kembali akan menyurati Plt Bupati Inhu. "Kalau tidak ada reaksi atau respon, Bawaslu kembali koordinasi secepatnya melalui surat," sebutnya.(SO02)
 



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Pertamina EP Lirik Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

RENGAT (SULUHONLINE)– PT Pertamina EP (PEP) Lirik terus berupaya memperkuat pengelolaan lingkun

Bersempena Idul Adha PHR Zona 1 Tebar Manfaat Bagi Masyarakat

RENGAT (SULUHONLINE)– Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Pertamina Hulu Rokan Zona

Satu Hari Bupati Inhu Mengikuti Dua Kali Zoom Meeting Bersama Presiden

RENGAT (SULUHONLINE)-Dalam satu hari Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto dua kali

Sambut Hari Jadi Pertamina EP Lirik Gelar Sunatan Massal dan Santunan

RENGAT - Sebanyak 110 anak mengikuti kegiatan sunatan massal dan santunan yang digelar Pertamina

Sekda Inhu : Pemkab Siap Membantu dan Bersinergi .

SULUHONLINE.ID (RENGAT) — Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfahmi Adrian menegaska

PHR Zona 1 Peringati Hari Menanam Pohon

RENGAT- Setiap tanggal 28 November merupakan peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), yang