Kepala Desa di Inhu Diperiksa Jaksa Soal Korupsi dan TPPU Anak Perusahaan Duta Palma Group

user2

PEKANBARU, (SULUHONLINE.ID) - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil sejumlah kepala desa (kades)  di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Mereka diperiksa soal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PT Duta Palma Group melalui anak perusahaannya.

Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus)  Kejaksaan Agung Republik Indoesia telah menetapkan 7 anak perusahaan PT Duta Palma sebagai tersangka korporasi.

Tujuh  perusahaan itu adalah PT Palma  Satu,  PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama,  PT Panca Agro  Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific  dan  PT Darmex Plantations. Perusahaan itu beroperasi.

"Tim Jaksa Penyidik memeriksa 10 saksi terkait keterlibatan dugaan korupsi dan TPPU dalam kegiatan  perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Inhu," ujar Harli Siregar, Jumat,2 Agustus 2024 sebagaimana di kutip dari cakaplah.com.

Harli menjelaskan, 8 orang saksi merupakan kepala desa di Kabupaten Inhu. Sedangkan dua saksi lain adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) KPP Pratama Rengat berinisial RMMM dan  AAS selaku wiraswasta.

"Kepala desa yang diperiksa adalah SRD selaku Kepala Desa Patala Bumi,  SRT selaku Kepala Desa Kuala Mulia,  MRW selaku Kepala Desa Penyaguan, JAW selaku Kepala Desa Kelesa, ZLK selaku Kepala Desa Siambul dan MKS selaku Kepal Desa Rumbai," jelas Harli.

"Pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group atas nama korporasi tersangka PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro  Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific  dan  PT Darmex Plantations," beber Harli.

Diketahui, PT Banyu Bening beroperasi melakukan kegiatan perkebunan sawit di Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku. PT Siberida Subur di Desa Kelasa, Kecamatan Batang Gansal.

PT Palma Satu beroperasi di Desa Penyaguhan. Kecamatan Batang Gansal dan PT Panca Agro Lestari beroperasi di Desa Dana Rambai, dan Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang  Gansal. 

Pemeriksaan saksi dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAMPidsus Kejagung di Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Senin (29/7/2024).

Di antara saksi yang telah diperiksa adalah kepala dinas dan kepala badan di Pemkab Inhu, kepala bagian dan pensiunan PNS.

Untuk informasi penetapan korporasi sebagai tersangka dilakukan  dari pengembangan penyidikan perkara bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, dan mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rachman.

Kasus telah ditingkatkan dari  penyelidikan ke penyidikan umum berdasarkan Surat Perintah  Penyidikan Direktur Penyidikan Nomor: PRIN-61/F.2/Fd.2/11/2023 tanggal 03 November 2023. 

Surya Darmadi dijatuhi pidana penjara 16 tahun dan pidana uang pengganti senilai Rp2,2  triliun. Hukuman  telah berkekuatan hukum tetap dan Surya Darmadi berstatus terpidana. 

Thamsir Rachman juga dinyatakan bersalah. Di tingkat banding pada Pengadikan Tinggi DKI Jakarta, dia divonis 9 tahun penjara, lebih berat dari  putusan hakim di pengadilan tingkat pertama.

Kasus bermula saat Surya Darmadi 'main mata' dengan Bupati Indragiri Hulu 1999-2008, Raja  Thamsir Rachman terkait pembukaan lahan kelapa sawit. Padahal lahan itu berada dalam kawasan  hutan.

Surya Darmadi selaku pemilik PT Banyu Bening Utama, PT Palma Satu, PT Seberinda Subur, dan  PT Panca Agro Lestari  dan lainnya menjadikan kawasan hutan itu menjadi kebun kelapa sawit.

Korupsi PT Duta Palma Group tidak hanya mengakibatkan  kerugian perekonomian negara dan keuangan  negara, tetapi juga  berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan dengan nilai kerugian yang tidak  terhingga.(Ckpl.com/SOI.2)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Polres Inhu dan PT Inecda Panen Raya Jagung. Petani Senang dan Minta Dibina

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu,Polda Riau bersama Pe

Polsek Batang Cenaku Tangkap Komplotan Pelaku Narkoba

SULUHONLINE.ID (INHU) – Empat orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di

Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga Di Inhu

SULUHONLINE.ID (AIR MOLEK) – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantations

Pj Sekda Inhu Buka Penilaian EKK Tingkat Propinsi Riau

SULUHONLINE.ID (LUBUK BATU JAYA)  – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hu

Lima Kapolsek Sertijab, Ini Pesan Kapolres Inhu

SULUHONLINE.ID ,(RENGAT),–Lima Jabatan Kepala Kepolisian S