Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group. Penyidik Jampidsus Kejagung Cecar Pejabat dan Pensiunan Pemkab Inhu

user2

PEKANBARU, (SULUHONLINE.ID) - Kejaksaan Agung (Kejagung) intens memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang  (TPPU) dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit yang melibatkan anak perusahaan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Tujuh anak perusahaan PT Duta Palma Group jadi tersangka korporasi yakni PT Palma  Satu,  PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama,  PT Panca Agro  Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific  dan  PT Darmex Plantations.

Penetapan tersangka dilakukan dari pengembangan penyidikan perkara bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, dan mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rachman.

Kasus telah ditingkatkan dari  penyelidikan ke penyidikan umum berdasarkan Surat Perintah  Penyidikan Direktur Penyidikan Nomor: PRIN-61/F.2/Fd.2/11/2023 tanggal 03 November 2023.

Ada 8 saksi yang dipanggil untuk tersangka korporasi itu. "Delapan  saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group," ujar Kapuspenkun Kejagung, Harli Siregar sebagaimana dikutip dari Cakaplah.com.

Harli mengatakan saksi tersebut diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Kamis (1/8/2024).

Para saksi adalah ADS selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sub Koordinator Perencanaan dan Tata Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),  MT selaku Mantan Kasubdin Program pada Dinas LHK Kabupaten Inhu, NKS selaku pensiunan PNS Kabupaten Inhu.

DKY selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Inhu, AR selaku PNS Kabupaten Inhu, RF selaku Pj. Kepala Sub Bagian Pertanahan dan Kependudukan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Inhu  2009- 2017.

"Saksi RF saat ini sejak 2020 hingga saat ini menjabat Kapala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Indragiri Hulu," kata Harli.

Lalu, KMD selaku Pensiunan Badan Pertanahan Nasional tahun 2002-2008 dan MS selaku Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu tahun 2004 sampai dengan Maret 2006 yang juga mantan Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu tahun 2009 -2011.

"Para saksi memberikan keterangan untuk tersangka korporasi  PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations," jelas Harli.

Keterangan para saksi untuk memperkuat pembuktian. "Sekaligus untuk melengkapi berkas perkara tersangka korporasi," tutur Harli.

Untuk diketahui, sebelumnya di kasus ini Surya Darmadi dijatuhi pidana penjara 16 tahun dan pidana uang pengganti senilai Rp2,2  triliun. Hukuman telah berkekuatan hukum tetap dan Surya Darmadi berstatus terpidana.

Thamsir Rachman juga dinyatakan bersalah. Di tingkat banding pada Pengadikan Tinggi DKI Jakarta, dia divonis 9 tahun penjara, lebih berat dari  putusan hakim di pengadilan tingkat pertama.

Korupsi PT Duta Palma tidak hanya mengakibatkan  kerugian perekonomian negara dan keuangan  negara, tetapi juga  berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan dengan nilai kerugian yang tidak  terhingga.

Kasus bermula saat Surya Darmadi 'main mata' dengan Bupati Indragiri Hulu 1999-2008, Raja Thamsir Rachman terkait pembukaan lahan kelapa sawit. Padahal lahan itu berada dalam kawasan  hutan.

Surya Darmadi selaku pemilik PT Banyu Bening Utama, PT Palma Satu, PT Seberinda Subur, dan  PT Panca Agro Lestari  dan lainnya menjadikan kawasan hutan itu menjadi kebun kelapa sawit.* (ckp.com/SOI.2)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Polres Inhu dan PT Inecda Panen Raya Jagung. Petani Senang dan Minta Dibina

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu,Polda Riau bersama Pe

Polsek Batang Cenaku Tangkap Komplotan Pelaku Narkoba

SULUHONLINE.ID (INHU) – Empat orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di

Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga Di Inhu

SULUHONLINE.ID (AIR MOLEK) – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantations

Pj Sekda Inhu Buka Penilaian EKK Tingkat Propinsi Riau

SULUHONLINE.ID (LUBUK BATU JAYA)  – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hu

Lima Kapolsek Sertijab, Ini Pesan Kapolres Inhu

SULUHONLINE.ID ,(RENGAT),–Lima Jabatan Kepala Kepolisian S