Tingkatan Profesional. Bawaslu Inhu Gelar Pelatihan

user2

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu  menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas  aparatur dalam bidang penanganan pelanggaran pada Pemilihan serentak tahun 2024, 

Kegiatan tersebut dilaksanakan, Jumat,19 Juli 2024di Aula Wisma Five Boy's, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. 

Bawaslu INHU terus memperkuat kapasitas jajaran Pengawas Pemilu agar bisa semakin maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di lapangan.” Ungkap Ketua Bawaslu INHU Dedi Risanto  dalam sambutannya 

Diungkspnya, bahwa profesionalitas dan kualitas merupakan faktor penting yang harus dimiliki jajaran Pengawas pemilu dalam mengawal tahapan Pemilu Serentak tahun 2024. 

Diterangkannya, peningkatan kapasitas jajaran Pengawas pada penanganan pelanggaran Pemilihan Serentak 2024 merupakan bentuk keseriusan Bawaslu INHU dalam menjalankan fungsinya dengan Sumbar Daya Manusia yang mumpuni dan  berkualitas. Dia pun menekankan pentingnya mengawasi setiap tahapan dengan cermat dan teliti untuk memastikan bahwa Bawaslu serta jajaran Panwaslu Kecamatan memastikan tahapan Pemilu berjalan sesuai regulasi dan sesuai prosedur.

Sementara itu Koordinatot Divisi Penanggan Pelanggaran Bawaslu INHU Salestia Deni SH.,MH menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan Pemahaman kepada Panwaslu kecamatan terkait dengan tata cara Proses penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta bupati dan wakil Bupati 

Selanjutnya dikatakan Proses Penanganan Pelanggaran untuk Pilkada ini berbeda dengan Pemilu yang sudah kita lalui kmren maka dengan itu perlu di berikan pemahaman kepada panwascam. 

" untuk Pemiluhan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta bupati dan wakil bupati INHU tahun 2024 regulasi yang kita pakai adalah UU 10 tahun 2016 sebagaimana diubah terakhir kali nya UU 6 tahun 2020 ungkapnya

Bahwa selain melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada , Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan juga harus mampu melakukan kajian hukum terhadap temuan hasil pengawasan dan laporan dugaan pelanggaran yang diduga melanggar larangan-larangan dalam tahapan Pilkada sebagaimana yang di atur dalam undang-undang Pilkada 

Selain itu Kordiv Hukum dan Penyelesain sengketa Dwi Apriansyah indra menyampaikan terkait dengan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran daftar pemilih

" tinggal beberapa hari lagi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) akan berakhir maka dengan itu agar panwascam dengan waktu yang tersisah ini agar di makslimalkan pengawasan kita ungkap yayan 

Yayan juga menegaskan bahwa dalam menindak pelanggaran jajaran Pengawas juga harus berpedoman pada peraturan dan dasar hukum yang berlaku.

“Dalam menindak pelanggaran, saya harap teman-teman selalu berpedoman pada  Regulasi dan aturan penanganan Pelanggaran Perbawaslu.  sebagai alat utama dalam pemahaman penanganan.” Jelasnya.

Disisi lain ia juga berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten INHU berjalan secara aman, tertib, tentram dan tidak ada permasalahan serta minim pelanggaran. 

“Untuk itu jajaran Panwaslu Kecamatan juga harus memaksimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan. Namun disisi lain Panwaslu Kecamatan juga harus mempersiapkan diri, apabila nantinya terdapat temuan atau laporan pelanggaran yang masuk pada tahapan penyelenggaraan pilkada serentak 2024.”Kata yayan. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten INHU (SOI.2).



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Tingkat Kemampuan, Polres Inhu Gelar Latihan Menembak

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) - Dalam upaya meningkatkan kemampuan serta keterampilan anggota, Polre

Polres Inhu dan PT Inecda Panen Raya Jagung. Petani Senang dan Minta Dibina

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu,Polda Riau bersama Pe

Polsek Batang Cenaku Tangkap Komplotan Pelaku Narkoba

SULUHONLINE.ID (INHU) – Empat orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di